Bank Tanah Siapkan Lahan untuk Bandara VVIP di Kawasan IKN Kalimantan
![Bank Tanah Siapkan Lahan untuk Bandara VVIP di Kawasan IKN Kalimantan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/18adde9cccebd10150771c44dda4aade.jpg)
BADAN Bank Tanah menyiapkan lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, untuk pembangunan bandar udara (bandara) sebagai prasarana penunjang transportasi di Ibu Kota Nusantara (IKN)
"Kami sedang siapkan lahan seluas 360 hektare untuk lokasi pembangunan bandara penunjang transportasi IKN Indonesia baru," kata Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara Syafran Zamzami di Penajam, Kaltim, Rabu.
Badan Bank Tanah memastikan pihaknya akan tetap memperhatikan apabila terdapat lahan garapan masyarakat yang masuk dalam lokasi pembangunan bandara tersebut.
Baca juga : Jokowi Keluarkan Perpres Percepatan Bandara VVIP di IKN
Syafran mengharapkan pemerintah kabupaten, kecamatan, dan kelurahan mendukung dalam penyiapan lokasi dan pembangunan bandara agar dapat berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
Lahan untuk lokasi pembangunan bandara merupakan bagian dari bekas lahan (hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA), yang dikelola Badan Bank Tanah seluas 4.162 hektare.
Baca juga : Kepala Badan Bank Tanah Diberi Gaji Rp135 Juta Sebulan
Lokasi pembangunan bandara pendukung transportasi IKN Nusantara tersebut terletak di wilayah Kelurahan Gersik, Jenebora, dan Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Ditargetkan pematokan batas lahan lokasi pembangunan bandara itu selesai pada 25 Juli 2023," jelasnya.
Pematokan lahan tersebut selain untuk menentukan batas lokasi pembangunan bandara, juga untuk memperjelas apabila ada lahan garapan masyarakat setempat masuk dalam lokasi pembangunan.
Bandara penunjang IKN Nusantara bakal dibangun dengan panjang landasan pacu (runway) 3.000 meter dan bisa didarati pesawat berbadan lebar jenis Airbus A400.
Bandara IKN Indonesia baru yang dibangun bertipe bandara internasional, sekaligus dapat digunakan keperluan militer dengan berkoordinasi TNI Angkatan Udara.
"Pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023, sebagai aturan percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara naratetama (very very important person/VVIP) untuk pendukung IKN Indonesia baru," sebut Syafran. (Ant/Z-4)
Terkini Lainnya
Progres Jalan Sumbu Kebangsaan Timur IKN Capai 67,90%
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sepaku di IKN Dilanjutkan
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Bathtub Berwarna dan Berteknologi Awet Panas Hadir di Indonesia
Kotawaringin Timur Siap Jadi Penyangga Pangan IKN
Pendanaan APBN untuk IKN hingga Mei Capai Rp5,5 Triliun
Dampak Pembangunan IKN Terhadap Masyarakat Kaltim Jadi Perhatian
Badan Bank Tanah Sediakan Lahan untuk Bangun Ecocity Penunjang IKN
20 Pertanyaan Trivia tentang Geografi, Paling Seru Dimainkan Bersama Keluarga
BMKG Modifikasi Cuaca untuk Percepat Pembangunan IKN
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap