Viral Pengantin Ditagih Utang Rp18 Juta di Atas Pelaminan, Modus Arisan Online
VIRAL, momen Ayu Wulansari, 25, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menagih utang Rp18 juta kepada seorang pengantin wanita di atas pelaminan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (19/6) dan menjadi video viral di medsos. Dalam video berdurasi 1 menit 12 detik itu, Ayu bersama temannya menjadi tamu tak diundang dalam pernikahan, dan sengaja antre bersalaman dengan kedua mempelai untuk menagih utang.
Video yang diunggah di akun miliknya Tiktok @ayuwess_ dan Instagram @ayuwess_ itu langsung viral dengan beragam komentar. Karena, dirinya merasa kesal selama setahun temannya dan sekaligus mempelai wanita tak beritikad baik mengembalikan uang.
Baca juga : KPK, BKN dan Gubernur Respons Laporan Pungli Guru Pangandaran
"Awal mulanya saya ikutan (arisan online) dan bersangkutan jadi admin (mempelai wanita) pada tahun 2020. Ketika itu arisan lancar saja dan setelah itu arisannya beres, dia buka lagi slot hingga saya ikutan karena percaya tetapi ternyata pas ikutan banyak pada Juli 2022 itu diumumkan arisan berhenti. Pas aku tanya kejelasan uang yang sudah masuk? Dia tidak tahu dan katanya ada member lain macet," kata, Ayu Wulansari, Kamis (22/6).
Ayu mengatakan, pihaknya membenarkan telah memposting rekaman yang dilakukannya untuk memberikan pelajaran pada temannya dengan harapan cepat mengembalikan uang miliknya.
Dalam rekaman itu, Ayu dan rekan member lainnya langsung menanyakan perihal pengembalian uang dengan wajah mempelai wanita yang kaget ada tamu tidak diundang.
Baca juga : 12 Fakta Guru Husein di Pangandaran Viral karena Berani Lawan Pungli
"Saya sebelumnya mengenal baik mempelai wanita sebagai adik kelas SMP dan SMA yang sama dan saat itu mempelai wanita langsung berbisik ke suaminya yang meminta bantuan berbicara terkait utang ke para penagih. Akan tetapi, kata mempelai pria nanti ya bicaranya jangan saat pernikahan karena saya tidak mau tahu karena itu tanggung jawab admin meski sebelumnya saya sudah pernah tagih ke dia, orang tua dan indekosnya hingga selalu tidak ada itikad baik," ujarnya.
Ia mengatakan, dirinya telah melapor kejadian ke Polsek Ciawi Polres Tasikmalaya Kota tapi belum ada tindaklanjutnya karena uang utang sebesar Rp 18 juta sangat besar karena hasil dari menabung selama bekerja. Namun, saat itu tidak ada kejelasan untuk membayar dan langsung mendatangi ketika melangsungkan resepsi pernikahan (hajatan)
"Kalau sama uang admin sepertinya lebih. Belum dengan member lainnya, mungkin sampai ratusan juta dan sebenarnya masalah ini sudah laporan dengan member lain namun kalau urusan uang agak sulit. Katanya harus laporan ke Polda, karena membernya di mana-mana tetapi pada waktu itu laporan ke Polsek Ciawi," paparnya. (Z-4)
Terkini Lainnya
Presiden: Lebih dari 96 Negara Pasien IMF
Suami Mutilasi Istri, Saksi: Pelaku Punya Utang Lebih dari Rp100 Juta
Ambil Paksa Mobil, Enam Penagih Utang Ditangkap Polisi
Pemerintah Pastikan Miliki Kemampuan Bayar Utang
Kondisi Utang Luar Negeri Indonesia per Februari 2024
Minat Berutang Meningkat Selama Ramadan
Puluhan Mamah Muda Jadi Korban Arisan Bodong, Rugi Rp1,5 Miliar. Ini Modusnya
Masuk Musim Kemarau, KLHK Ancam Sanksi Tegas Bagi Pencemar Udara di Jabodetabek
Sako Pramuka Ma’arif NU: Integrasi Kepanduan dengan Nilai Nasionalisme dan Keagamaan
Jalan Terang Keadilan Restoratif
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Dari Kebangkitan Menuju Keadilan: Membangun Kesetaraan di Rumah Tangga
Kesehatan Mental Remaja Isu Terpinggirkan
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap