visitaaponce.com

Viral Pengantin Ditagih Utang Rp18 Juta di Atas Pelaminan, Modus Arisan Online

Viral Pengantin Ditagih Utang Rp18 Juta di Atas Pelaminan, Modus Arisan Online
Video viral pengantin ditagih utang di pelaminan.(Instagram @ayuwess_)

VIRAL, momen Ayu Wulansari, 25, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menagih utang Rp18 juta kepada seorang pengantin wanita di atas pelaminan.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (19/6) dan menjadi video viral di medsos. Dalam video berdurasi 1 menit 12 detik itu, Ayu bersama temannya menjadi tamu tak diundang dalam pernikahan, dan sengaja antre bersalaman dengan kedua mempelai untuk menagih utang.

Video yang diunggah di akun miliknya Tiktok @ayuwess_ dan Instagram @ayuwess_ itu langsung viral dengan beragam komentar. Karena, dirinya merasa kesal selama setahun temannya dan sekaligus mempelai wanita tak beritikad baik mengembalikan uang.

Baca juga : KPK, BKN dan Gubernur Respons Laporan Pungli Guru Pangandaran

"Awal mulanya saya ikutan (arisan online) dan bersangkutan jadi admin (mempelai wanita) pada tahun 2020. Ketika itu arisan lancar saja dan setelah itu arisannya beres, dia buka lagi slot hingga saya ikutan karena percaya tetapi ternyata pas ikutan banyak pada Juli 2022 itu diumumkan arisan berhenti. Pas aku tanya kejelasan uang yang sudah masuk? Dia tidak tahu dan katanya ada member lain macet," kata, Ayu Wulansari, Kamis (22/6).

Ayu mengatakan, pihaknya membenarkan telah memposting rekaman yang dilakukannya untuk memberikan pelajaran pada temannya dengan harapan cepat mengembalikan uang miliknya.

Dalam rekaman itu, Ayu dan rekan member lainnya langsung menanyakan perihal pengembalian uang dengan wajah mempelai wanita yang kaget ada tamu tidak diundang.

Baca juga : 12 Fakta Guru Husein di Pangandaran Viral karena Berani Lawan Pungli

"Saya sebelumnya mengenal baik mempelai wanita sebagai adik kelas SMP dan SMA yang sama dan saat itu mempelai wanita langsung berbisik ke suaminya yang meminta bantuan berbicara terkait utang ke para penagih. Akan tetapi, kata mempelai pria nanti ya bicaranya jangan saat pernikahan karena saya tidak mau tahu karena itu tanggung jawab admin meski sebelumnya saya sudah pernah tagih ke dia, orang tua dan indekosnya hingga selalu tidak ada itikad baik," ujarnya.

Ia mengatakan, dirinya telah melapor kejadian ke Polsek Ciawi Polres Tasikmalaya Kota tapi belum ada tindaklanjutnya karena uang utang sebesar Rp 18 juta sangat besar karena hasil dari menabung selama bekerja. Namun, saat itu tidak ada kejelasan untuk membayar dan langsung mendatangi ketika melangsungkan resepsi pernikahan (hajatan)

"Kalau sama uang admin sepertinya lebih. Belum dengan member lainnya, mungkin sampai ratusan juta dan sebenarnya masalah ini sudah laporan dengan member lain namun kalau urusan uang agak sulit. Katanya harus laporan ke Polda, karena membernya di mana-mana tetapi pada waktu itu laporan ke Polsek Ciawi," paparnya. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat