Ambil Paksa Mobil, Enam Penagih Utang Ditangkap Polisi
![Ambil Paksa Mobil, Enam Penagih Utang Ditangkap Polisi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/a0851a9bc0b83c990d14ae2bd555f4e2.png)
POLRES Labuhanbatu Selatan menetapkan delapan tersangka atas kasus perampasan mobil di Jalan Lintas Sumatra, Sumatra Utara (Sumut). Ini setelah video merekam aksi perampasan mobil itu yang diduga dilakukan debt collector atau penagih utang.
Dalam videoitu tampak beberapa orang turun dan menggedor mobil serta memaksa korban turun. Aksi ini sempat terjadi ketegangan hingga korban menabrak beberapa mobil pelaku yang mencoba menghalanginya.
Korban atas nama Mahmudin, 52, warga Kota Tebing Tinggi, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Labuhanbatu. Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Gurbacov menyampaikan bahwa menurut keterangan korban kejadian berawal saat dia melintas di lokasi dengan mengemudikan mobil Honda HRV BK 1105 NT.
Baca juga : Petugas Buru Buaya Muara Besar yang Resahkan Warga Medan
Saat kejadian, korban tengah bersama dengan temannya, Irwansyah Saragih. Mereka berencana ingin ke Kota Padangsidimpuan.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil korban diikuti mobil Avanza dengan nomor polisi BM 1495 CT. Mobil yang ditumpangi tiga orang itu memaksa korban untuk keluar dari mobil.
Namun, saat itu korban tidak menghiraukan para pelaku dan tetap melaju. Alhasil, para pelaku memaksa mendahului korban hingga membuat kaca spion korban terkena. Tak lama, mobil Xenia warna abu-abu juga ikut mengejar korban dan mengepungnya.
Kini Polres Labuhanbatu telah menahan enam tersangka yakni Prengki Manik, 39, Hendra Pasaribu, 34, Ali Sadikin Nababan, 37, Tudion Haryon Nababan, 28, Nico Ady Syahputra, 34, dan Dani Ardiansyah, 36. Sedangkan dua pelaku yang masih buron ialah Gunawan, 34, dan Rais, 36.
Atas perbuatan itu mereka kini ditahan di Mapolres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut. (Z-2)
Terkini Lainnya
Utang Jatuh Tempo Jumbo Tahun Depan, Pemerintah Harapkan Investor Reinvestasi
Soroti Utang Indonesia, Indef Singgung Stroke Ketiga
Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku tidak Terima Kena Bunga Tinggi
Pembiayaan Utang hingga Mei 2024 Capai Rp132,2 Triliun
Ini Hal yang Boleh dan tidak Boleh Dilakukan saat Menggunakan PayLater
Airlangga Tolak Isu Defisit Anggaran Lampaui 3%
Pemkab Labuhanbatu Selatan Diminta Ajukan Ulang Permohonan Listrik
Keputusan MK: Pemungutan Suara Ulang di 16 TPS Labuhanbatu Selatan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap