visitaaponce.com

Warga Penajam Paser Utara Bakal Dapat 1.883 Hektar Tanah

Warga Penajam Paser Utara Bakal Dapat 1.883 Hektar Tanah
Warga Panser Utara dapat hibah tanah(Dok. Badan Bank Tanah)

BADAN Bank Tanah segera menyerahkan seluas 1.883 hektare ke pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk dibagikan ke masyarakat. Lahan seluas 4.162 hektare yang saat ini dikelola Badan Bank Tanah diperuntukkan program reforma agraria seluas 1.883 hektare.

Lahan itu nantinya akan diserahkan ke Pemkab PPU. Kemudian pemerintah daerah membagikan lahan itu ke warga yang berhak, utamanya warga Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango dan Riko di Kecamatan Penajam serta Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku.

"Lahan untuk reforma agraria itu segera kami ajukan ke pimpinan untuk menerbitkan surat keputusan penyerahan tanah ke pemerintah daerah. Setelah diserahkan ke pemerintah daerah , baru dibagikan ke masyarakat," Proyek Tim Leader Badan Bank Tanah Proyek PPU, Syafran Zamzami dalam keterangannya, Selasa (27/6).

Baca juga: Bank Tanah Siapkan Lahan untuk Bandara VVIP di Kawasan IKN Kalimantan

Syafran menyatakan, lahan yang akan dilepas ke masyarakat tersebut nantinya akan ditangani langsung oleh Pemkab PPU. 

“Pemerintah daerah nanti yang menentukan siapa-siapa yang mendapatkan tanah," bebernya.

Baca juga: ercepat Perolehan Tanah, Badan Bank Tanah Gandeng Kementerian ATR

Syafran memastikan, warga memiliki lahan garapan yang masuk dalam HPL Badan Bank Tanah tidak akan kehilangan hak, karena, nantinya mereka akan dimasukkan dalam program reforma agraria.

"Reforma agraria ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Badan Bank Tanah melakukan sosialisasi terkait dengan reforma agraria di Kelurahan Jenebora, Gersik dan Pantai Lango agar masyarakat setempat mendapatkan informasi yang jelas.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) PPU Supriadi, pemerintah kelurahan, pemerintah Kecamatan Penajam dan TNI-Polri.

Supriadi mengatakan, pemerintah daerah berupaya membagikan lahan program reforma agraria ke warga sebelum masa jabatan Bupati PPU Hamdam berakhir pada September 2023. Namun, pendistribusian lahan itu akan cepat terealisasi tergantung dengan dukungan masyarakat setempat.

"Bupati perintahkan ke saya kalau bisa sebelum masa jabatannya berakhir, sudah tuntas pembagiannya ke masyarakat," tuturnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat