Warga Penajam Paser Utara Bakal Dapat 1.883 Hektar Tanah
![Warga Penajam Paser Utara Bakal Dapat 1.883 Hektar Tanah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/b26628cbd00d532d622648005b7d3e5c.jpg)
BADAN Bank Tanah segera menyerahkan seluas 1.883 hektare ke pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk dibagikan ke masyarakat. Lahan seluas 4.162 hektare yang saat ini dikelola Badan Bank Tanah diperuntukkan program reforma agraria seluas 1.883 hektare.
Lahan itu nantinya akan diserahkan ke Pemkab PPU. Kemudian pemerintah daerah membagikan lahan itu ke warga yang berhak, utamanya warga Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango dan Riko di Kecamatan Penajam serta Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku.
"Lahan untuk reforma agraria itu segera kami ajukan ke pimpinan untuk menerbitkan surat keputusan penyerahan tanah ke pemerintah daerah. Setelah diserahkan ke pemerintah daerah , baru dibagikan ke masyarakat," Proyek Tim Leader Badan Bank Tanah Proyek PPU, Syafran Zamzami dalam keterangannya, Selasa (27/6).
Baca juga: Bank Tanah Siapkan Lahan untuk Bandara VVIP di Kawasan IKN Kalimantan
Syafran menyatakan, lahan yang akan dilepas ke masyarakat tersebut nantinya akan ditangani langsung oleh Pemkab PPU.
“Pemerintah daerah nanti yang menentukan siapa-siapa yang mendapatkan tanah," bebernya.
Baca juga: ercepat Perolehan Tanah, Badan Bank Tanah Gandeng Kementerian ATR
Syafran memastikan, warga memiliki lahan garapan yang masuk dalam HPL Badan Bank Tanah tidak akan kehilangan hak, karena, nantinya mereka akan dimasukkan dalam program reforma agraria.
"Reforma agraria ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Badan Bank Tanah melakukan sosialisasi terkait dengan reforma agraria di Kelurahan Jenebora, Gersik dan Pantai Lango agar masyarakat setempat mendapatkan informasi yang jelas.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) PPU Supriadi, pemerintah kelurahan, pemerintah Kecamatan Penajam dan TNI-Polri.
Supriadi mengatakan, pemerintah daerah berupaya membagikan lahan program reforma agraria ke warga sebelum masa jabatan Bupati PPU Hamdam berakhir pada September 2023. Namun, pendistribusian lahan itu akan cepat terealisasi tergantung dengan dukungan masyarakat setempat.
"Bupati perintahkan ke saya kalau bisa sebelum masa jabatannya berakhir, sudah tuntas pembagiannya ke masyarakat," tuturnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
Kantor Pertanahan Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten Resmi Gunakan Sertifikat Elektronik
Begini Cara Kementerian ATR/BPN Hadapi Tantangan Reforma Agraria
BBT dan Polri Janji Bersinergi Berantas Mafia Tanah
Ribuan Hektar Lahan Disediakan Bank Tanah untuk Reforma Agraria
Dukung Pembangunan Nasional, Bank Tanah Tata Pemanfaatan Lahan di Penajam Panser Utara
Cak Imin: Pengadaan Pangan Nasional tidak Melibatkan Petani Hanya Melibatkan Korporasi
Usai Temui Jokowi, Bos Apple Tim Cook Sambangi Menhan Prabowo
Presiden Resmikan RS Pusat Pertahanan Negara
KPK Verifikasi Laporan Pengadaan Jet Mirage 2000-5 Menhan Prabowo Subianto
Komentari Debat Capres, Jokowi : Saling Menyerang, Kurang Mengedukasi
Prabowo Buka Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN di Jakarta
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap