visitaaponce.com

Bea Cukai Periksa Jemaah Haji Berkilau 180 Gram Emas

Bea Cukai Periksa Jemaah Haji Berkilau 180 Gram Emas
Jemaah haji kloter satu asal Makassar diperiksa bea cukai usai membawa pulang 180 gram emas(Ist)

BEA Cukai Makassar melakukan pemeriksaan untuk klarifkasi terhadap salah satu jemaah haji asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, di kloter pertama, Suanarti Daeng Kanang, 46. Ia ditemukan pamer emas seberat 180 gram saat pulang ke tanah air usai menunaikan ibadah haji senilai lebih dari Rp100 juta.

Jemaah haji asal Kota Makassar, Suanarti Daeng Kanang, menjalani pemeriksaan klarifikasi selama tiga jam di Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, mulai pukul 08.00 Wita hingga Pukul 11.00 Wita. Pemerinksaan ini dilakukan usai salah satu jemaah haji kloter pertama viral di media social, saat pulang pamer emas 180 gram dengan nilai lebih dari Rp100 juta. 

Emas seberat 180 gram, berupa cincin, gelang dan kalung, dipamerkan Sunarti menjadi perhatian pihak Bea Cukai Makassar, dan tengah diperiksa Unit Pengawasan Bea Cukai Makassar di Sulawesi Selatan.

Baca juga: Jemaah Haji Bisa Ajukan Percepatan atau Pengunduran Kepulangan ke Tanah Air

Selain melakukan klarfifiasi Suanarti Daeng Kanang usia 46 tahun diduga dibeli di tanah suci saat menunaian ibadah haji.

Kasi Penyuluhan dan Layanan Infromasi Bea Cukai Makasar Ria Novika Sari menyebut, saat ini jemaah tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Barang yang dibawa jemaah tersebut juga sedang diperiksa keasliannya. 

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Hingga Kini Mencapai 458 Orang

"Jadi, memang nanati kami periksa dulu barangnya, apakah itu emas asli ataukah imitasi, kemudian nanti untuk dilakukan perhitungan pajaknya," kata dia, Senin (10/7).

Menurut dia, selama ini pembelian barang memang ada ketentuan impornya. Barang bernilai dibawag US$500 bebas pajak, namun apabila lebih sudah kena pajak.

"Lebihnya itu yang nanti diperhitungkan biaya masuk dan pajak dalam hal impornya, kalau sekitar US$500 atau sekitar Rp7 juta-an sekian yah," kata dia.

Sementara itu, Penasihat hukum Suarnati, Ayu mengungkapkan, jika kliennya diminta klarifikasi atas pembelian emas yang dipakainya saat turun dari pesawat, dan sudah tidak ada masalah.

"Jadi, tidak ada permasalahan lagi di Bea Cukai. Sudah di klarifikasi semuanya terkait video viral itu. Sunarti diperiksa dari jam 8 pagi, hingga siang ini," ujar dia.

Selain Suanarati Daeng ada pula satu jemaah haji asal Kota Makassar lainya yang diperiksa yakni Mira Hayati. Ia juga diduga membeli emas seberat sekitar 1 kg di tanah suci saat menunaikan ibadah haji. Emas itu dibeli untuk oleh-oleh keluarganya di Makassar dengan total pembelian emas Rp1 miliar lebih.Pengusaha prodak kecantikan ini dilakukan oleh Bea Cukai Halim di Jakarta. (Z-10)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat