Badan Pengusahaan Batam tidak Memiliki Data Tanah Panji Gumilang di Pulau Galang
![Badan Pengusahaan Batam tidak Memiliki Data Tanah Panji Gumilang di Pulau Galang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/da062240342c84826de739f821ae83c8.jpg)
BADAN Pengusahaan Batam (BP Batam) menduga tanah yang diklaim
oleh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, seluas 145 hektare di Pulau
Galang, sebagai lahan ilegal.
Video yang beredar di media sosial yang menampilkan klaim tersebut tidak terdata di BP Batam. Mereka tidak mengetahui asal-usul tanah
tersebut karena semua tanah di Galang harus memiliki Hak Pengelolaan
Lahan (HPL).
"Sampai saat ini, belum ada HPL yang dikeluarkan untuk daerah tersebut
oleh pihak kami. Oleh karena itu, tidak ada catatan mengenai hal
tersebut di BP Batam," ujar Ariastuty Sirait, Kepala Biro Humas,
Promosi, dan Protokol BP Batam, kepada Media Indonesia, Rabu (26/7).
Dia menjelaskan bahwa status tanah tersebut tidak tercatat di Direktorat Lahan BP Batam. Karena belum ada HPL, Panji Gumilang mungkin mendapatkan informasi tersebut dari pihak lain.
Tuty menekankan bahwa lokasi persis tanah tersebut sudah diketahui, tetapi tanpa HPL. Tidak ada data resmi mengenai tanah tersebut di BP Batam. Selain itu, pihaknya bersama Direktorat Pertanahan sudah memeriksa dan tidak menemukan catatannya.
Video berjudul Ekspedisi Barelang, Batam Rempang dan Galang pada 18 Desember 2020 telah beredar di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, Panji Gumilang membahas transaksi terbaru atas
tanah seluas 145 hektare, beserta tambahan lahan hutan lindung.
Panji Gumilang menyatakan transaksi tersebut dilakukan pada 17 Desember 2020, dengan pembayaran awal sebesar 30%. (N-2)
Terkini Lainnya
Bareskrim Kebut Berkas TPPU Panji Gumilang
Pengacara Ungkap Ada Pihak yang Minta Praperadilan Panji Gumilang Ditolak
Pengacara Panji Gumilang Bantah Kliennya Ajarkan Aliran Sesat
Alvin Lim Nilai Aktivitas Galangan Kapal Panji Gumilang tidak Salahi Hukum
Sembilan Saksi Kompak Sebut Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka tidak Sah
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap