visitaaponce.com

Alvin Lim Nilai Aktivitas Galangan Kapal Panji Gumilang tidak Salahi Hukum

Alvin Lim Nilai Aktivitas Galangan Kapal Panji Gumilang tidak Salahi Hukum
Ativitas galangan kapal Panji Gumilang dinilai tidak salahi hukum(Dok)

PENYEGELAN galangan kapal milik Panji Gumilang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu sejak 20 Juli 2023 lalu. Penyebabnya, galangan kapal dinilai belum memiliki izin. 

Penyegelan itu disesalkan beberapa kalangan. Sebab kapal-kapal milik Panji, nantinya dinilai bisa turut membantu pemerintah dalam mengatasi kemiskinan maupun kelaparan. 

"Itu tempat kegiatan Pak Panji Gumilang untuk memberikan makan santri-santri melalui kapal yang berlayar mengambil ikan di laut. Yang dilakukan ini adalah membantu program pemerintah juga," ujar kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm kepada wartawan, Sabtu (11/5). 

Baca juga : Api Olimpiade Tiba di Marseille: Paris Siap Menyambut


Alvin menjelaskan, apa yang dilakukan Panji sejalan dengan program presiden terpilih, Prabowo Subianto. 
"Kita tahu Prabowo juga punya program memberikan makan siang gratis ke masyarakat. Dan beliau punya gagasan itu sudah dari lama dan sudah direalisasikan melalui mengambil ikan di laut untuk dimakan santri dan masyarakat lainnya," tutur dia. 

Alvin menyesalkan sikap pejabat Pemkab Indramayu yang menyegel galangan kapal. Padahal, apa yang dilakukan Panji sesungguhnya turut membantu pemerintah, termasuk Pemkab Indramayu. 


"Tetapi yang saya sayangkan adalah mentalitas oknum pejabat Indonesia itu selalu mempersulit ya, mempersulit pengusaha dan masyarakat Indonesia yang mau berbuat baik kepada negara ini," tuturnya. 

Baca juga : Sembilan Saksi Kompak Sebut Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka tidak Sah


"Sementara banyak di sana yang mengambil sumber daya laut Indonesia, illegal fishing itu dibiarkan," imbuhnya. 


Alvin selaku pendiri firma hukum LQ Indonesia Law Firm, mengaku aneh dengan sikap Pemkab Indramayu yang mempersulit beroperasinya kapal Panji. Sedangkan di sisi lain, Pemkab tengah menggalakkan para nelayan Indramayu untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan. Namun pada kenyataannya izin bangunan pembuatan kapal milik Panji malah dipersulit. 


Atas itu semua, Alvin berharap bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan perkara ini. Ia juga meminta bantuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar menegur Bupati Indramayu. 


"Kalau bisa ini tolong dibantu Bapak Presiden Jokowi. Sebab ini membantu juga program yang sudah dicetuskan oleh putra anda, Mas Gibran Rakabuming Raka dan juga Presiden ke-8 RI," papar Alvin. 


"Terima Bapak Presiden, terima kasih juga Bapak Menteri Dalam Negeri," imbuhnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat