visitaaponce.com

Ini Daftar Wilayah Terdampak Proyek Tol Yogyakarta-Kulon Progo

Ini Daftar Wilayah Terdampak Proyek Tol Yogyakarta-Kulon Progo
Pembuatan konstruksi tol Bawen-Yogyakarta di wilayah Kabupaten Sleman.(MEDCOM/AHMAD MUSTAQIM)

PEMERINTAH Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan lokasi terdampak rencana proyek pembangunan tol Yogyakarta-Kulon Progo. Wilayah terdampak tertuang dalam dokumen Penetapan Lokasi Proyek Tol Yogyakarta-Kulon Progo bernomor 593/8608/2023. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah DIY, Beny Suharsono menjelaskan dokumen yang diterbitkan 28 Juli 2023 itu didasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 123/TIM/2022 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi Yogyakarta-Kulon Progo. Dokumen itu sekaligus pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang akan melaksanakan pengadaan tanah untuk proyek tersebut.

"Untuk itu, lokasi pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi Yogyakarta-Kulon Progo meliputu wilayah Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul," kata Beny, Selasa (1/8).

Baca juga: Pengoperasian Tol Jatikarya dan Nagrak Dongkrak Penjualan Properti di Kawasan Cibubur

Tahap terdekat wilayah terdampak tersebut berada di Kabupaten Sleman dan Bantul. Di Sleman, wilayah terdampak meliputi Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati; Desa Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang, dan Balecatur di Kecamatan Gamping; Desa Sidoarum, Sidomulyo, Kalurahan Sidokarto di Kecamatan Godean; dan Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan. 

Kemudian, wilayah terdampak di Kabupaten Bantul meliputi Desa Argomulyo dan Argosari. Dua desa itu masuk wilayah Kecamatan Sedayu. "Perkiraan luas tanah yang dibutuhkan adalah seluas 159.053 hektare," kata Ketua Tim Persipan proyek tersebut. 

Beny mengungkapkan, proses proyek tersebut direncanakan berlangsung 2023 hingga 2024. Pada tahun ini akan dilakukan tahap persiapan, meliputi pembentukan tim persiapan, pemberitahuan rencana pembangunan, pendataan awal, konsultasi publik, penetapan lokasi, dan pengumuman penetapan lokasi. Tahap ini sudah terlewati.

Baca juga: Mulai Dibangun, Jalan Tol Jambi Ditarget Lebaran 2024 Bisa Difungsikan

Proses berikutnya yakni tahap pelaksanaan, yang terdiri atas pembentukan panitia pelaksanaan pengadaan tanah yang terbagi dalam Satgas A dan Satgas B, inventarisasi dan identfikasi oleh kedua satgas, verifikasi hasi inventarisasi dan identifikasi, penetapan hasil inventarisasi dan identifikasi, serta pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi. 

"Juga ada tahap revisi hasil inventarisasi dan identifikasi apabila diperlukan. Lalu ada pengadaan, penetapan, dan pelaksanaan penilaian oleh appraisal," katanya. 

Tahapan tahun 2023 juga termasuk verifikasi hasil penilaian, penyampaian nilai ganti rugi dan musyawarah bentuk kerugian, serta pembayaran ganti rugi. Adapun pada 2024 direncanakan masuk lanjutan tahap pelaksanaan, yakni pembangunan. 

"Rencana jangka waktu pembangunan dilaksanakan selama kurang lebih 36 bulan setelah tahapan pelaksanaan selesai dilakukan," kata dia. 

Ilustrasi. Pembuatan konstruksi tol Bawen-Yogyakarta di wilayah Kabupaten Sleman. (Medcom/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat