visitaaponce.com

Mendagri Didesak Segera Melantik Anggota Majelis Rakyat Papua Periode 2023-2028

Mendagri Didesak Segera Melantik Anggota Majelis Rakyat Papua Periode 2023-2028
ANGGOTA DPR Provinsi Papua Boy Markus Dawir(Dok. Pribadi)

ANGGOTA DPR Provinsi Papua Boy Markus Dawir mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera melantik anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih periode 2023-2028. Pasalnya, saat ini sudah terjadi kekosongan anggota MRP cukup lama dan lagi proses seleksi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) telah usai dan sudah ditetapkan.

"Artinya ini semua proses sudah selesai dan tidak ada alasan untuk menunda pelantikan. Kami minta Mendagri segera saja melantik karena sudah terjadi kekosongan cukup lama juga keanggotaan MRP Papua ini," ungkap Boy kepada wartawan, Jumat (4/8).

Terkait masih adanya pihak yang protes dengan keterpilihan anggota MRP yang ada menurut Boy tidak menjadi alasan untuk menunda pelantikan. Lagipula jika ada pihak yang protes bisa dilakukan melalui upaya hukum di Peradilan Tata Usaha Negara.

Baca juga: Ketua MRP Lobi PBB Minta Papua Merdeka, Kapolda: Kami akan Awasi!

"Ini kan SK penetapan sudah keluar. Kalau ada yang protes maka ikuti mekanismenya melalui PTUN. Jadi yang ada sekarang dilantik dan jika ada pihak yang dirugikan bisa melakukan upaya hukum," tegas Boy.

Menurut dia, kekosongan anggota MRP yang cukup lama akan membawa pengaruh ada agenda-agenda membantu masyarakat khususnya menyangkut keberpihakan amanat UU Otsus.

Baca juga: KIP Kabulkan Permohonan Sengketa Informasi ICW Vs Kemendagri

"Keberadaan MRP ini strategis untuk membantu masyarakat Papua dalam rangka percepatan sesuai amanat UU Otsus. Untuk apa dibuat lama. Makin cepat mereka dilantik maka semakin cepat juga mereka mulai bekerja," pungkas Boy. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat