visitaaponce.com

Mamarek Wauw Bantu Cegah Perburuan Penyu Ilegal

Mamarek Wauw Bantu Cegah Perburuan Penyu Ilegal
Pelepasan anak penyu di Manokwari.(DOK IST)

Berdasarkan data BPS 2021, wilayah perairan manokwari tercatat mencapai 450 km2. Berbagai kejahatan wilayah perairan yang teridentifikasi di kawasan itu dan di antaranya ialah pengeboman ikan, kecelakaan laut, dan penyelundupan miras.

Selain itu, juga ada kasus perdagangan telur dan daging penyu ilegal yang menyebabkan dampak pada penurunan populasi penyu di Manokwari. Polairud Polres Manokwari pun menghadirkan Mamarek Wauw.

Inovasi Polairud Polres Manokwari itu dibentuk melalui Surat Perintah Kapolres Manokwari pada 8 Oktober 2018 tentang pendampingan pelestarian penyu kepada masyarakat Kampung Meinyumfoka Distrik Manokwari Utara.

Baca juga: Seekor Penyu Hijau Terdampar di Pantai Selatan Tasikmalaya

"Tujuan inovasi adalah terciptanya komunikasi dua arah yang efektif antara masyarakat dan polri," kata Kapolresta Manokwari Kombes RB Simangunsong dalam keterangannya yang diterima pada Kamis (10/8).

Mamarek Wauw berdampak pada penurunan jumlah tindak pidana kejahatan di perburuan penyu, terbangunnya penangkaran oleh masyarakat, dan terciptanya siskamtimas yang kondusif.

Sebagai indikator suksesnya inovasi ini adalah penurunan tindak pidana perairan khususnya lingkungan hidup. Dari kurun waktu 2018 sampai dengan 2022, hanya terjadi satu kasus pidana tentang perikanan.

Baca juga: Menyusuri Pulau Flores Dengan Kayak Laut

Dari data penangkaran penyu Mamarek Wauw sejak 2020 hingga 2022, ada total 2.433 anak penyu (tukik) yang dilepas ke laut. Selama rentang waktu tersebut, ada 56 sarang penyu.

Dalam mekanisme penetasan telur penyu, personil Satpolair membeli telur penyu dari masyarakat. Kemudian telur penyu tersebut disimpan di lokasi penangkaran kelompok nelayan untuk ditetaskan dengan waktu 45 sampai 60 hari. 

Setelah proses penetasan, selanjutnya anakan tukik disimpan di dalam bak penampungan sampai penyu tersebut siap dilepas ke habitat aslinya. Kemudian sosialisasi dilakukan terhadap masyarakat. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat