visitaaponce.com

DPRD dan Pemkab Klungkung Setujui KUA-PPAS APBD 2024

DPRD dan Pemkab Klungkung Setujui KUA-PPAS APBD 2024
Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.(Dok. Pemkab Klungkung )

DALAM  rangka membahas kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) APBD Klungkung Tahun Anggaran 2024,  
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung telah menggelar rapat paripurna. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta.

Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan struktur APBD untuk Tahun Anggaran 2024, yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dalam KUA-PPAS, telah disepakati secara garis besar.

Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom meyepakati KUA – PPAS APBD Kabupaten Klungkung Tersebut. Ia optimistis pendapatan daerah yang direncanakan akan mengalami peningkatan.

Baca juga: Plafon APBD DKI Rp81,5 Triliun, DPRD: Maksimalkan untuk ...
 
“Pendapatan daerah direncanakan mencapai lebih dari Rp1,39 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp190 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2023 yang sejumlah 1,20 triliun lebih” ujar Anom.

Belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,6 triliun lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp212 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2023 yang berjumlah lebih dari Rp1,39 triliun.

Adapun pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar lebih dari Rp211 miliar, meningkat sebesar Rp28 miliar dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2023 yang mencapai lebih dari Rp183 miliar, serta pengeluaran pembiayaan sebesar lebih dari Rp6,9 miliar (RO/A-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat