visitaaponce.com

USK-BPN Ekspos Hasil Riset Inventarisasi Tanah Ulayat di Aceh

USK-BPN Ekspos Hasil Riset Inventarisasi Tanah Ulayat di Aceh
Ekspos hasil riset inventarisasi, identifikasi tanah ulayat dan komunal kawasa Provins Aceh di Jakarta, Kamis (24/8).(MI/Amiruddin)

UNIVERSITAS Syiah Kuala (USK) bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN RI, merilis hasil riset inventarisasi, identifikasi tanah ulayat dan komunal yang berada di Provinsi Aceh.

Ekspos berlangsung di Hotel Grand Mahakam, Kabayoran baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/8), dibuka oleh M Adli Abdullah, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN. Supardi Marbun, Sesditjen PHPT ATR/BPN RI  Iskandar Syah Jalil, Direktur Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan juga ikut meyaksikan melalui Zoom meting.

Dalam rekomendasinya, tim riset USK mendorong agar tanah-tanah masyarakat hukum adat yang telah clean dan clear segera di inventarisasi dan identifikasi supaya dapat dilanjutkan penetapan hak tanah masyarakat adat.

Baca juga : Organisasi Pemangku Adat Tagih Janji Pemerintah Soal Tanah Ulayat

Kepala LPPM USK, Prof Taufik Fuadi Abidin mengatakan, ekspos hasil riset didasarkan identifikasi di 20 kabupaten/kota di Aceh untuk bisa menjawab soal keberadaan tanah ulayat di Aceh.

"Ini semua atas kerjasama dengan direktorat tanah komunal, hubungan kelembagaan dan PPAT ATR/BPN RI. LPPM USK berharap kajian temuan riset ini dapat ditindak lanjuti untuk dapat memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat," kata Prof Taufik Fuadi Abidin.

Baca juga : Pelajaran dari Kasus Tanah Adat di Manggarai Timur

Adapun Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, M Adli Abdullah menyebutkan, bahwa kementerian ATR /BPN sangat terbantu dengan kontribusi Universitas Syiah Kuala dan beberapa universitas lain di Indonesia.

"Kementerian ATR/BPN sangat terbantu dengan kontribusi kampus USK dan beberapa kampus lainnya. Kementerian ATR/BPN memiliki atensi supaya konflik pertanahan kedepan makin berkurang. Salah satunya potensi konflik pertanahan hak ulayat," kata M Adli Abdullah.

Sedangkan Ketua peneliti riset inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat dan komunal Provinsi Aceh, Sulaiman Tripa juga memaparkan sejumlah temuan kajiannya.

Menurutnya, tim riset inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat dan komunal Provinsi Aceh telah melakukan kajian di 10 Kabupaten di Provinsi Aceh. Lalu menemukan 148 bidang di luar 472.093.65 hektare yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Pembagian 123 bidang tanah ulayat dengan 420.378,67 hektare dan 25 bidang tanah komunal dengan luas 2.063,20 hektare.

Dikatakan Sulaiman, terdapat 52 titik dengan luas 3.788,25 hektare tanah ulayat berada pada 37 MHA (Masyarakat Hukum Adat) Mukim.

Lalu 15 MHA (Masyarakat Hukum Adat) Gampong, yang sudah clean dan clear. Kemudian 9 titik dengan luas 254,7 hektar tanah komunal yang sudah clean and clear. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat