Menteri ATRBPN Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumbar
![Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumbar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/4aafc290b6d3e4c29e55ca18b2e39266.jpg)
PERTAMA kali dalam sejarah Indonesia sejak UU Pokok Agraria, Dilahirkan Tanah Ulayat secara sah telah mendapatkan kepastian hukum melalui sertifikat hak pengelolaan.
Sertifikat tersebut secara langsung diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Barat, pada Selasa (10/10).
Baca juga: DPR: Sertifikasi Tanah Ulayat Perlu Terapkan Pendekatan Konsensual
Dalam kesempatan tersebut, Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertifikat hak pengelolaan untuk tanah ulayat Kerapatan Adat Nagari Sungayang berupa tiga Sertifikat Hak peruntukan empat suku yaitu Suku Chaniago, Suku Piliang, Suku Kuti Anyir, dan Suku Mandailing. Dengan penggunaan untuk Lahan Pertanian, dengan luas total tanah sebesar 107.714 m2
“Saya berharap agar kedepannya di Provinsi Sumatera Barat yang luasnya secara keseluruhan mencapai 352.000 Hektar dapat tersertipikasi,” uajr Hadi lewat keterangan yang diterima, Selasa (10/10).
Menurut Hadi, tanah ulayat yang sudah terdaftar dan diberikan hak pengelolaan dapat dikerja samakan di atasnya dengan diberikan Hak Atas Tanah Berjangka seperti HGU, HGB dan Hak Pakai. Sehingga, tanah ulayat kedepannya tidak hanya dipandang sebagai aset yang diam.
“Tanah Ulayat sekarang tidak lagi menjadi tanah tidur, tetapi sudah bangun karena akan memberikan manfaat dan peningkatan ekonomi bagi seluruh masyarakat,” tandas mantan Paanglima TNI itu.
Dalam pengusahaan dan penjagaannya, Hadi meminta kepada seluruh masyarakat nagari agar sertifikat yang telah diberikan untuk dijaga dengan baik, diusahakan dan diberi patok/tanda batas.
“Jika perlu sertifikat difotocopy dulu dan simpan di tempat yang terpisah dengan sertipikat asli. Jangan disalahgunakan atau diberikan kepada pihak yang tidak berhak,” tandas Hadi.
Dalam kesempatan yang berbeda, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan untuk Tanah Ulayat Kerapatan Adat Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang dan Kerapatan Adat Nagari Sungai Kamuyang. (Ant/P-3)
Terkini Lainnya
Diduga Ada Praktik Mafia Tanah, Warga Ulayat Rendubutowe Minta AHY Turun
Gereja Minta Normalisasi Harga Tiket Pesawat dan Evaluasi Kepemimpinan di Intan Jaya
Hadi Jamin Perlindungan Hak atas Tanah Ulayat Suku Sawoi Hnya Papua
Menteri ATR/BPN: Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat lewat HPL Tanah Ulayat
USK-BPN Ekspos Hasil Riset Inventarisasi Tanah Ulayat di Aceh
Banyak Lahan di Depok Berstatus Girik dan Rawan Sengketa
Kabupaten Bekasi Terus Gencarkan Sosialisasi Sertifikat Elektronik
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Geram Masih Ada Pungli Sertifikat SHM
Ini yang Harus Disiapkan Bank Terkait Sertipikat Tanah Elektronik dalam Dunia Kredit
Kantor Pertanahan Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten Resmi Gunakan Sertifikat Elektronik
Kantor Pertanahan Tangsel Segera Launching Sertifikat Elektronik Atasi Mafia Tanah
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap