visitaaponce.com

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Semarang

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Semarang
Ilustrasi.(Dok MI.)

DIDUGA terkait tindak pidana terorisme yakni berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI), seorang pria berinial HS, 48, warga Perumahan Villa Pinus, Kelurahan Budakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap Densus 88 Antiteror.

Pemantauan Media Indonesia, Rabu (15/11), Perumahan Perumahan Villa Pinus menjadi perhatian publik setelah mendengar ada terduga terorisme ditangkap petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada pukul 05.55 WIB. Beberapa awak media yang mendatangi lokasi merupakan tempat tinggal terduga teroris berinisial HS untuk mengambil gambar tidak diperbolehkan masuk oleh tim pengamanan kompleks perumahan tersebut. 

Diperoleh informasi bahwa penangkapan dilakukan di sekitar minimarket di Jalan Empu Sendok Raya tidak jauh dari perumahan tersebut. "Iya, satu pria terduga teroris ditangkap di Kota Semarang," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu Setianto.

Baca juga: Wapres Minta Polri Waspadai Gangguan Teroris Jelang Pemilu 2024

Namun demikian meskipun mengetahui ihwal penangkapan terduga teroris, Satake Bayu Setianto tidak dapat menjelaskan lebih lanjut. Kasus ini ditangani lebih lanjut oleh Densus 88 Antiteror.

Keterangan lain menyebutkan, meskipun ada penangkapan, tidak ada pemasangan police line di tempat tinggal terduga. Di sisi lain, diperoleh keterangan bahwa terduga merupakan seorang pekerja di perusahaan biro umrah. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat