visitaaponce.com

Polri Ogah Ungkap Alasan Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus

Polri Ogah Ungkap Alasan Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).(Medcom/Siti Yona Hukmana)

KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah selesai diperiksa. Namun, motif penguntitan tidak diungkap.

"Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput sama Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam," kata Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).

Namun, Sandi enggan membeberkan hasil pemeriksaannya. Jenderal bintang dua ini juga tidak menjelaskan motif penguntitan oleh anggota Densus tersebut.

Baca juga :  Polri Benarkan Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Ditangkap

"Situasinya sampai dengan saat ini sudah selesai pemeriksaannya. Memang kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kita rilis lagi," ujar dia.

Di samping itu, Sandi menekankan bahwa tidak ada masalah antara Korps Adhyaksa dan Korps Bhayangkara dari kejadian tersebut.  Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/5) lalu.

"Harusnya sudah terjawab pada Senin yang lalu bahwa tidak ada permasalahaan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian," pungkas dia.
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5) malam. Ada enam anggota Densus yang menguntit, namun satu di antaranya ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie.

Baca juga : Kejagung Temukan Profiling Febrie Adriansyah di HP Milik Anggota Densus 88

Kejagung memeriksa telepon genggam anggota Densus yang ditangkap bernama Bripda Iqbal Mustofa itu. Diketahui, dia mengambil gambar Febrie tengah makan malam.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mempersilahkan wartawan untuk menanyakan sosok yang memerintahkan penguntitan Jampidsus itu ke Polri. Ketut tidak mengetahui motif penguntitan Febrie Adriansyah. Kejagung telah menyerahkan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri itu ke Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri untuk diperiksa.

"Itu teman-teman Polri yang lebih tahu (soal sosok yang menyuruh menguntit). Silahkan rekan-rekan menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," kata Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5)  (Yon/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat