visitaaponce.com

Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 Terkait Kasus Tambang

Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 Terkait Kasus Tambang
Jampidsus diduga dikuntit Densus 88 Anti Teror(Ilustrasi)

INDONESIA Police Watch (IPW) mencermati dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. IPW menduga penguntitan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tambang yang sedang ditangani oleh Korps Adhyaksa.

"Pemantauan adalah metode pengawasan untuk mendapatkan informasi atau data dari yang dipantau. Ini cukup mengejutkan, Jampidsus diawasi oleh Densus, menandakan sesuatu yang serius," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Sabtu (25/5)

IPW menilai pemantauan oleh Densus 88 bukan inisiatif individu melainkan tugas resmi. Menurut Sugeng, ada dua isu utama di balik penguntitan ini.

Baca juga : Densus 88 Diminta Klarifikasi Dugaan Penguntitan Jampidsus

"Isu pertama adalah dugaan korupsi, dan yang kedua adalah potensi konflik kewenangan antara polisi dan kejaksaan," jelas Sugeng.

Sugeng menyebut Kejaksaan belakangan ini sangat aktif menangani kasus tambang dari perspektif korupsi, meskipun seharusnya kasus tambang adalah kewenangan Polri.

"Kasus tambang menjadi domain Polri, namun Kejaksaan menggarap dari sisi korupsinya," ujarnya.

Baca juga : Grup MIND ID Tingkatkan Efisiensi Operasional Tambang Demi Keberlanjutan

Menurut Sugeng, banyak kasus tambang ditangani oleh Kejaksaan Agung yang diduga memicu penguntitan tersebut. Dia menyarankan untuk menanyakan langsung kepada kedua instansi terkait untuk memastikan dugaan tersebut.

"Apakah ada kaitan dengan kedua isu ini, sebaiknya ditanyakan kepada masing-masing instansi," tambahnya.

Anggota Densus diduga menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengaku tidak mengetahui informasi tersebut dan menyatakan mengetahui dari media. Ketut juga belum bisa memastikan langkah selanjutnya dari Korps Adhyaksa terkait kabar tersebut.

"Saya belum bisa berkomentar apa-apa, karena saya belum mendapat informasi apapun," ujar Ketut.

Kabarnya, seorang anggota Densus ditangkap karena penguntitan ini. Juru bicara Densus 88 Komisaris Besar Aswin Siregar, dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko telah dihuhungi, namun belum ada respons hingga berita ini dibuat. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat