Desa Semuntai Jaga Hutan Adat dengan Aplikasi Sp4N Lapor
![Desa Semuntai Jaga Hutan Adat dengan Aplikasi Sp4N Lapor!](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/e3fa627b7a79ccd618fb8118f926b603.jpg)
WARGA Desa Semuntai di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur gembira saat mengikuti pelatihan sekaligus sosialisasi aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N - LAPOR!).
Kepala Desa Semuntai Muhammad Saleh menerangkan, desanya adalah salah satu desa yang menjadi korban perambahan hutan ilegal secara masiv. Padahal hutan yang ada di Desa Semuntai adalah hutan adat bagi warga Adat Paser dan kerap dijadikan tempat mencari bahan obat-obatan.
“Waktu itu kami bergerak sendiri, kami sudah melaporkan ke aparat berwenang. Tapi kami tidak tahu, siapa pelakunya. Sekarang kami tidak mau diam saja, apalagi hutan di Desa Semuntai adalah hutan adat bagi warga lokal,” sebutnya.
Kanal laporan yang juga berbentuk aplikasi ini bagi Pemerintah Desa Samuntai juga bisa dijadikan bahan referensi kebijakan. Sebab, laporan yang disampaikan masyarakat lewat kanal itu pasti juga disampaikan ke pemerintah desa agar penanganan dilakukan secara holistik.
Menurut Sub Koordinator Seksi Pelayanan Publik Diskominfo Kaltim, Andi Abd Razaq, Desa Samuntai menjadi salah satu desa yang masih memiliki hutan dan dijaga secara bersama-sama. Desa ini kini sudah menetapkan 939 hektar sebagai hutan sosial.
Pemprov Kaltim mendapatkan dana karbon melalui program Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund. Pendanaan ini merupakan bentuk apreasiasi terhadap usaha pemerintah dan masyarakat di Kaltim dalam menjaga hutan, mengurangi laju deforestasi, dan masuk dalam dokumen perencanaan daerah jangka menengah.
Diskominfo Kaltim yang menjadi salah satu instansi penerima dana tersebut kemudian mengalokasikan untuk kegiatan sosialisasi sistem pelaporan pelayanan pengaduan publik yakni SP4N-LAPOR!. Kanal ini diharapkan bisa menjangkau masyarakat Indonesia di manapun berada terkait pelayanan publik, termasuk pengaduan ancaman bencana ekologis.
Harapannya, masyarakat desa bisa melaporkan langsung peristiwa yang menyangkut kerusakan lingkungan hidup di sekitar tempat tinggalnya. Cukup lewat aplikasi, warga bisa mengadukan dan tentu saja segera direspon oleh instansi terkait.
“Fungsi sosialiasi SP4N-LAPOR! dari dana karbon tadi kita manfaatkan untuk mengenalkan ke publik pedesaan agar kanal ini familiar ke masyarakat desa,” kata Andi. (RO/S-3)
Terkini Lainnya
Banjarmasin Bersiap Jadi Kota Penyangga Logistik IKN
Rute Penerbangan Baru Lombok-Balikpapan Dibuka
Erick: Progres Proyek Lapangan Upacara dan Istana Negara IKN Capai 78 Persen
Dampak Pembangunan IKN Terhadap Masyarakat Kaltim Jadi Perhatian
Kantor Kemenko 1 di IKN Tampung Petugas Upacara HUT ke-79 RI
Provinsi Kaltim Gandeng Investor Tiongkok
BNI Luncurkan Aplikasi Wondr untuk Mudahkan Layanan Keuangan bagi Masyarakat
Aplikasi Pintu Luncurkan Fitur Pintu Pro
5 Cara Mudah Cek Nomor Axis dan Mengetahui Masa Aktifnya
Daftar 6 Aplikasi Edit Video Terbaik bagi Pemula yang Paling Mudah Digunakan
17 Fitur Tersembunyi iPhone yang Perlu Anda Ketahui
Livin' KPR Jadi Solusi dalam Mencari Rumah Impian
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap