visitaaponce.com

Sopir Bus Maut di Purwakarta Jadi Tersangka Akibat Kelalaian

Sopir Bus Maut di Purwakarta Jadi Tersangka Akibat Kelalaian
Kapolres Purwakarta AKB Edwar Zulkarnain saat olah TKP kecelakaan bus di ruas tol Cipali(MI/Reza Sunarya)

POLISI menetapkan sopir bus PO Handoyo,  Rinto Katana (28), sebagai
tersangka dalam kasus kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipali, tepatnya di jalan interchange, kilometer 72, Purwakarta, Jawa Barat

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dalam insiden kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipali, tepatnya di jalan interchange, kilometer 72, Purwakarta, Jawa Barat, Pada Jumat, 15 Desember 2023, sore.

"Hasil penyelidikan dan gelar perkara Sabtu sore, menetapkan seorang tersangka sopir bus PO Handoyo dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut," Kata Edwar, Sabtu (16/12).

Baca juga : KNKT Selidiki Kecelakaan Maut Bus Handoyo di Tol Cipali

Edwar mengungkapkan, dilihat dari kondisi kerusakan pada pembatas jalan hingga posisi tuas perseneling, bus melaju cukup kencang saat mengalami kecelakaan yang menewaskan 12 penumpangnya itu.

"Kita perkirakan kecepatan saat melintasi tikungan itu diatas 40 kilometer per jam, padahal di sebelum tikungan sudah ada peringatan jika batas maksimal itu 40 km perjam," Ungkap Edwar.

Edwar menjelaskan, berdasarkan alat bukti hasil olah TKP, keterangan saksi, keterangan tersangka dan petunjuk penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pengemudi kendaraan Bus POHandoyo bernomor polisi AA-7626-OA sebagai tersangka.

"Atas kelalaian sopir bus PO PO Handoyo itu dijerat pasal 311 ayat 5,4,3,2,1 atau 310 ayat 4,3,2,1 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan," tegas Edwar.

Bus dengan tujuan Yogyakarta-Bogor itu terguling saat hendak keluar Tol Cikampek untuk mengambil penumpang di Kabupaten Purwakarta. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat