Ada 608 Ribu Hektare Wajib Rehabilitasi oleh Perusahaan Pemegang IPPKH
![Ada 608 Ribu Hektare Wajib Rehabilitasi oleh Perusahaan Pemegang IPPKH](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/8564ae91cbbede9c3c6f63ee350973fb.jpeg)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat sepanjang 2023 kewajiban tanam Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) pada 1.308 perusahaan pemegang izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)/Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) mencapai 608.278 hektare.
KLHK terapkan kebijakan corrective action sektor kehutanan dan penggunaan lahan untuk mengatasi dampak perubahan iklim.
Hal ini dikemukakan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian LHK, Dr Hanif Faisol Nurofiq, di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan Pemenuhan Kewajiban Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan di Hotel Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City, Jakarta, 20-21 Desember 2023.
"Menyikapi isu perubahan iklim dan dampaknya, dalam tujuh tahun terakhir KLHK telah melaksanakan corrective action pada sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui berbagai kebijakan. Antara lain Pengelolaan Hutan berbasis Lanskap, moratorium permanen
(penghentian) pemberian izin hutan alam primer dan lahan gambut (PIPPIB)," terang Hanif Faisol Nurofiq.
"Kemudian penerapan prinsip daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, penyelarasan arah kebijakan LHK, pembangunan ketahanan iklim. Pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pengendalian deforestasi, Kemitraan Pemerintah Swasta, konservasi dan masih banyak lainnya," lanjutnya.
Dalam rakor yang dihadiri para pejabat KLHK, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Direktur Utama Perum Perhutani, Direktur Kerjasama Pelaksanaan Berusaha, Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kepala Auditorat IV.B BPK, Kepala Dinas Provinsi Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat serta perwakilan perusahaan PPKH.
Dirjen PKTL Hanif menegaskan tentang ribuan perusahaan IPPKH/PPKH punya kewajiban rehabilitasi DAS.
"Berdasarkan data yang kita miliki menunjukkan bahwa masih banyak PPKH yang belum tertib dan disiplin dalam melaksanakan
pemenuhan kewajiban PPKH. Dengan tantangan perubahan iklim yang begitu besar, pemerintah tidak mungkin menjawab tantangan tersebut sendiri. Maka dibutuhkan kerja kolaborasi dan peran serta para pemegang PPKH untuk mencapai target–target terkait pengendalian perubahan iklim," tegas Hanif.
baca juga: Dirjen PKTL Tinjau Lokasi Rehabilitasi DAS PT Vale Indonesia
Data Dirjen PDAS-RH mencatat per Oktober 2023 terdapat 1.308 IPPKH/PPKH dengan kewajiban rehabilitasi DAS seluas 608.278,31 hektare. Namun dari jumlah tersebut sebanyak 435 PPKH dengan luas 110.928,21 hektare belum mengusulkan lokasi rehabilitasi DAS.
Kemudian ada 1.635 unit PPKH memiliki kewajiban Reklamasi dan Re-vegetasi. Dari jumlah tersebut diketahui 350 PPKH telah bekerja/membuka areal dan sebanyak 130 PPKH yang telah bekerja di lapangan belum melakukan reklamasi.
Selanjutnya berdasarkan data Penggunaan Kawasan Hutan terdapat 134 IPPKH/PPKH, seluas 6.614 hektare yang sudah menyerahkan lahan kompensasi seluas 13.138 hektare.
"Masih terdapat 58 IPPKH/PPKH seluas 3.183 hektare yang belum menyerahkan lahan kompensasi seluas 5.944 hektare. Pada tahun 2023 terdapat piutang PNBP-PKH sebesar Rp2,463 triliun dan 59,81% Piutang PNBP-PKH masuk dalam Penanganan KPKNL," tutur Hanif. (N-1)
Terkini Lainnya
KLHK Dorong Pemerintah Kolaborasi Buat Aturan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Yogyakarta Hadapi Masalah Penanganan 72.294 Hektare Lahan Kritis
KLHK Dukung Kalsel Jadi Percontohan Rehab DAS di Indonesia
Guru Besar UGM Nilai Konsep KHDPK di Jawa Sebagai Inovasi Bernas
Pengelolaan Khusus Kawasan Hutan untuk Tertibkan dan Tata Hutan Jawa
Swasta dan Pemkab Purwakarta Tanam 1.250 Pohon di Lahan Kritis
Bertemu Komunitas Gila Selingkuh, Kepala BNPB Belajar Lestarikan DAS
BRGM dan KLHK Tanam 3.000 Pohon di KHG Sungai Maluka dan Martapura
Pertamina EP Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Seluas 23,27 Hektar di Jabar
Banjir Meluas ke Pesisir Timur Jambi, Ribuan Rumah Warga Terendam
Pola Aliran Sungai dan Contoh Jenisnya
Kabupaten Pasuruan Diprediksi Terancam Kekeringan Tahun 2050
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap