visitaaponce.com

Kabupaten Pasuruan Diprediksi Terancam Kekeringan Tahun 2050

Kabupaten Pasuruan Diprediksi Terancam Kekeringan Tahun 2050
Lokakarya Pengelolaan DAS Tepadu di Wilayah Kabupaten Pasuruan, Jatim, pada Rabu (24/8).(Ist)

SEKITAR 30 tahun dari sekarang, cekungan air tanah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Rejoso di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dikhawatirkan mengering bila efisiensi pemanfaatan air dan konservasi daerah tangkapan air tidak segera dilakukan.

Indikasinya jelas bahwa pada tahun 80-an, debit Mata Air Umbulan masih sekitar 6.000 liter per detik. Tahun 2018 bahkan kurang dari 4.000 liter per detik.

Terletak di kaki Gunung Bromo dan secara administratif terbagi menjadi 16 kecamatan, DAS Rejoso memiliki fungsi yang sangat strategis sebagai penyedia berbagai jenis sumber daya alam.

Baca juga : KLHK dan Unbraw Jalin Kerja Sama Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Mata Air Umbulan yang berada di hilir DAS Rejoso merupakan sumber air bersih tidak hanya bagi masyarakat di Kabupaten Pasuruan, tetapijuga di Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo,dan Kota Surabaya.

Saat ini tekanan ekologi terhadap DAS Rejoso makin meningkat. Di daerah hulu terjadi perubahan tutupan lahan, dari hutan menjadi pertanian dan pemukiman yang mempercepat laju erosi.

Selain itu, banyak ditemui aktivitas penambangan galian C (batu dan pasir). Di kawasan hilir, pengeboran air untuk keperluan industri meningkat.

Baca juga : Pengelolaan Project STOP Diserahkan kepada Pemkab Pasuruan

Tahun 2020 terdapat sekitar 600 titik sumur bor yang dibuat masyarakat untuk keperluan domestik dan pertanian dengan debit antara 2-20 liter per detik.

Sumur bor tidak dilengkapi keran pengatur sehingga air banyak terbuang percuma.

Bila cekungan air tanah di DAS Rejoso kering, petani dan peternak pemakai air akan kesulitan. Sumur di rumah ibadah, sekolah, dan rumah tangga akan kering.

Baca juga : Tiga Kepala Dinas Provinsi dan Lima Kabupaten/Kota Raih Penghargaan dari KLHK

Pelanggan air bersih dari SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Umbulan yang mencapai jumlah 1,6 juta jiwatentu juga akan kesulitan.

Sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut, pada tahun 2016 sampai 2018, Rejoso Kita melaksanakan program percontohan skema pembayaran jasa lingkungan untuk konservasi hulu dan tengah DAS Rejoso.

Sebanyak 174 petani dari 12 kelompok tani pengelola lahan seluas 106.6 hektare di tujuh desa di Kecamatan Tosari dan Pasrepan mendapatkan pembayaran jasa lingkungan (Rp 1.5 juta -3.2 juta/ha/tahun) atas upaya konservasi yang mereka lakukan.

Baca juga : Protelindo dan Pemda Kerja Sama Entaskan Stunting di Jatim

Bertindak sebagai pembeli jasa lingkungan adalah PT Tirta Investama (Pabrik Keboncandi), produsen air minum dalam kemasan merek Aqua di Pasuruan. 

Simulasi komputer yang dilakukan oleh World Agroforestry (ICRAF) menggunakan Model Hidrologi GenRiver - Generic River flow menggambarkan bahwa skema pembayaran jasa lingkungan yang dilakukan dengan menjaga jumlah tegakan sebanyak 500 pohon per hektar mampu meningkatkan infiltrasi sebanyak 0.5 – 1% dan menurunkan limpasan permukaan sebanyak 1,5% – 2%.

Selain melaksanakan program pilot pembayaran jasa lingkungan hidup, program Rejoso Kita yang dilaksanakan oleh ICRAF dengan dukungan Danone Ecosysteme Fund juga melaksanakan kegiatan pengenalan teknologi budi daya padi ramah lingkungan dan percontohan konstruksi dan manajemen pengelolaan sumur bor yang aman dan efisien di wilayah hilir DAS Rejoso.

Baca juga : Gawat! Daerah Aliran Sungai Kritis di Indonesia Terus Meningkat

Program-program tersebut dirancang untuk menjawab berbagai persoalan DAS yang disebabkan oleh eksploitasi berlebihan, alih guna lahan, hilangnya vegetasi yang mengakibatkan terjadinya banjir, erosi tanah, longsor, bahkan kekeringan.

Untuk memperkuat pemahaman dan kepedulian tentang kondisi terkini DAS Rejoso dan DAS-DAS lain di Kabupaten Pasuruan serta urgensi dilakukannya upaya-upaya konservasi, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Kabupaten Pasuruan atau FDP mengadakan acara lokakarya.

Lokakarya  bertema “Pengelolaan DAS Terpadu di Wilayah Kabupaten Pasuruan Melalui Investasi Bersama Sumber Daya Air” di Jakarta pada Rabu (25/8)  yang dihadiri kalangan pemerintah pusat dan perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Baca juga : Pemkab Pasuruan Prioritaskan Mencetak Petani Milenial

Dalam sambutannya di depan peserta lokakarya, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syarifuddin, S.Sos, menekankan perlunya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

“Pembangunan yang masif bisa berakibat rusaknya lingkungan. Pemerintah Kabupaten Pasuruan memandang penting upaya penyeimbangan kegiatan pembangunan dengan pelestarian lingkungan," jelasnya.

"Dengan terbentuknya Forum DAS Kabupaten Pasuruan yang bergerak di tengah keterbatasan sumber daya, diharapkan pengelolaan pemanfaatan daerah sungai dapat dijalankan dengan prinsip-prinsip keadilandan kemaslahatan, misalnya melalui skema pembayaran jasa lingkungan seperti yang dilaksanakan di DAS Rejoso,” kata Rachmat

Baca juga : Dukung Investasi Jangka Panjang, PLN Indonesia Power Rehabilitasi DAS Serayu 

Bupati Pasuruan berharap tingginya minat kalangan swasta untuk menjalankan usaha berbahan bahan baku air dapat diikuti dengan peran aktif mereka dalam pelestarian lingkungan guna memastikan keberlanjutan usaha.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, KLHK, Ruandha Agung Sugardiman, yang diwakili Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor, KLHK, Erik Teguh Primiantoro menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya pelestarian DAS Rejoso.

"Upaya tersebut adalah wujud menjaga daerah aliran sungai agar tetap sehat. Air ibarat darah dalam kehidupan suatu DAS. Kita perlu membangun pemikiran bahwa menjaga air tetap lestari sama dengan menjaga diri sendiri," katanya.

Baca juga : Menteri LHK: Perlu Kolaborasi Atasi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Ini berlaku bagi semua pengguna air, masyarakat umum dan khususnya pihak industri. Pemerintah dengan instrumen kebijakan di tingkat nsional maupun daerah.

"KLHK memilik banyak data dan informasi berbasis riset yang dapat dimanfaatkan dalam pengelolaan terpadu DAS. Pelaku usaha dapat mengaitkan upaya-upaya konservasi DAS untuk mendukung penilaian peringkat Proper," terangnya.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan juga mengatakan bahwa dalam konteks DAS Rejoso, perlu diupayakan pembangunan usaha tak hanya bagi kalangan bisnis, tetapi juga masyarakat dengan bisnis berbasis air untuk penguatan ekonomi masyarakat dan daerah.

Baca juga : Menteri Siti: Kebijakan Sumber Daya Air dan Sumber Daya Lahan Sama Pentingnya 

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan,yang diwakili Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Konservasi Sumber Daya Alam, Mochamad Saleh Nugrahadi. menyampaikan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, tidak hanya untuk alam tapi juga untuk menjamin keberlangsungan bisnis pengusahaan sumber daya alam.

“Pengelolaan sumber daya alam tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah, tapi memerlukan keterlibatan aktif dan investasi seluruh pemangku kepentingan, utamanya masyarakat dan pengusaha yang memanfaatkan sumber daya alam tersebut," jelasnya.

Dr. Beria Leimona, Senior Expert Landscape Governance and Investment, ICRAF Indonesia Program, mengatakan bahwa skema pembayaran jasa lingkungan seperti yang dilaksanakan di hulu dan tengah DAS Rejoso pada dasarnya adalah skema ko-investasi.

Baca juga : Perkuat Kolaborasi untuk Tekan Emisi, KLHK Resmikan FOLU Coll

“Dalam skema tersebut, ada pihak yang berperan sebagai penjual jasa lingkungan (misalnya petani pengelola lahan yang melakukan konservasi tanah dan air), lalu ada pihak pembeli jasa lingkungan," katanya.

 Dr. Ir. Heru Hendrayana, Peneliti Senior dari Universitas Gajah Mada,menjelaskan bahwa keberhasilan penerapan skema imbal jasa lingkungan DAS Rejoso secara scientifik dan akademik sudah terukur dan harus dilanjutkan.

“Tetapi untuk bisa berlanjut, hal ini perlu masuk ke dalam program pemerintah yang akan menjamin keberlanjutan.” katanya.

Baca juga : Di Sejumlah Segmen, Air Ciliwung Sudah Bisa Jadi Bahan Baku Air Minum

Memaparkan bahwa data terakhir debit Mata Air Umbulan bahkan sudah sangat menurun sampai sekitar 2900 liter per detik, Heru menegaskan kondisi sudah sangat kritis dan memerlukan tindakan nyata, menyetop kebocoran air, dan melakukan upaya pengisian dengan konservasi.

Ketua Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto, S.Sos, M.Si., yang juga adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa mandat FDP adalah mendorong semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan dan pemanfaatan DAS di Kabupaten Pasuruan agar terlibat aktif dalam pembiayaan berbasis kinerja dan partisipasif.

Karyanto Wibowo, Direktur Sustainable Development Danone Indonesia, mengatakan bahwa skema pembayaran jasa lingkungan yang dilaksanakan di wilayah hulu dan tengah DAS Rejoso perlu diapresiasi.

“Kami melihat bahwa skema pembayaran jasa lingkungan yang digagas di DAS Rejoso ini tidak hanya tepat sasaran karena menggunakan studi ilmiah sebagai dasar penentuan lokasi dan bentuk konservasi air yang dipilih, " katanya.

"Namun juga dengan adanya pelibatan masyarakat yang tinggal di kawasan hulu DAS sebagai pihak yang memelihara dan juga Forum DAS sebagai institusi yang melakukan pemantauan rutin untuk memastikan upaya konservasi yang dilakukan terjamin keberlanjutannya,” jelas Karyanto. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat