visitaaponce.com

Ada Libur Nasional dan Cuti Bersama, Polda Aceh Sesuaikan Jadwal Pelayanan SIM

Ada Libur Nasional dan Cuti Bersama, Polda Aceh Sesuaikan Jadwal Pelayanan SIM 
Ilustrasi(Antara)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Aceh akan menyesuaikan jadwal pelayanan SIM selama masa libur nasional dan cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek tahun 2024.

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, mengatakan penyesuaian pelayanan SIM akan dilakukan dari tanggal 8 hingga 11 Februari 2024.

"Jadwal pelaksanaan pelayanan SIM akan dilakukan penyesuaian selama libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek, mulai 8—11 Februari 2024," kata Iqbal, Rabu, 7 Februari 2024.

Baca juga : Pemerintah Terbitkan SKB Antisipasi Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek

Iqbal menjelaskan, bagi masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8—11 Februari 2024, maka dapat melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu 12—13 Februari 2024, dengan mekanisme perpanjangan.

"Namun, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8—11 Februari 2024 dan tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu yang diberikan, maka akan diterapkan mekanisme penerbitan SIM baru," ujarnya.

Iqbal menjelaskan, penyesuaian jadwal pelayanan SIM tersebut merupakan wujud Polantas Hadir untuk memudahkan masyarakat dengan memberikan tenggang waktu dalam memperpanjang dan membuat SIM selama libur panjang.

Baca juga : Libur Panjang Isra Mikraj, KAI Tambah 10 Perjalanan Kereta Jarak Jauh

"Semoga penyesuaian ini bermanfaat dan dapat memberi kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan perpanjangan dan penerbitan SIM," jelasnya. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat