visitaaponce.com

NIK KTP Akan Menggantikan Nomor SIM pada 2025

NIK KTP Akan Menggantikan Nomor SIM pada 2025
Nomor SIM akan diganti jadi NIK pada KTP(MI/Heri Susetyo)

KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri merencanakan perubahan besar dengan mengganti nomor surat izin mengemudi (SIM) menjadi nomor induk kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan ini dijadwalkan mulai diberlakukan pada tahun 2025.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus menyatakan, bahwa langkah ini diambil untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia dan mendukung kebijakan pemerintah mengenai data tunggal menggunakan NIK.

"Rencananya tahun depan, insyaAllah. Ini dilakukan untuk mempermudah pengelolaan data pribadi seseorang," ujar Yusri kepada wartawan pada Jumat (24/5).

Yusri menjelaskan bahwa kebijakan data tunggal ini akan mempermudah proses pendataan individu, mengingat NIK setiap warga negara Indonesia bersifat unik dan berbeda.

"Intinya kita ingin menciptakan sistem data tunggal. Akan sangat ideal jika NIK pada KTP, SIM, BPJS, dan kartu KIS semuanya menggunakan nomor NIK. Karena setiap orang di Indonesia hanya memiliki satu nomor NIK," jelas jenderal bintang satu tersebut. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat