visitaaponce.com

KPU Ulang Pemungutan Suara 32 TPS di Jawa Timur, Paling Banyak di Madura

KPU Ulang Pemungutan Suara 32 TPS di Jawa Timur, Paling Banyak di Madura
Surat suara Pilpres 2024 yang sudah tercoblos lebih dulu.(Dok MI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memutuskan sebanyak 32 TPS di sejumlah kabupaten/kota di Jatim harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena ditemukan sejumlah pelanggaran Pemilu.

"Kegiatan PSU paling banyak digelar di wilayah Bangkalan Madura dengan jumlah 12 TPS," kata KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan Komisioner di Surabaya.

Selain madura juga terdapat di kota lain, yakni Surabaya sepuluh TPS, Kota Madiun satu TPS, Kota Probolinggo dua TPS, Bangkalan 12 TPS, Malang empat serta Jombang, Sampang, dan Trenggalek masing-masing satu TPS.

Baca juga : Bawaslu Sleman Minta KPU Ulang Pencoblosan Pemilu di 8 TPS

Pelaksanaan PSU di masing-masing TPS bakal digelar paling lama 10 hari pasca pemungutan suara 14 Februari atau maksimal 24 Februari 2024.

Insan menjelaskan, PSU digelar karena ada pelanggaran maupun kesalahan saat pemungutan suara. Contohnya di salah satu TPS di Surabaya, ditemukan surat suara yang dibagikan tertukar dengan Daerah Pemilihan (Dapil) lain, sehingga harus dilakukan PSU.

Sebelumnya, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan ada banyak praktik kecurangan selama pencoblosan. Seperti di satu desa di Madura, semua kertas suara sudah tercoblos. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat