Pemungutan Suara Lama dan Rumit, Petugas KPPS di Pidie Terus Bertumbangan
PETUGAS Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh terus bertumbangan. Persoalan gangguan kesehatan hingga harus dirawat di rumah sakit lebih serius itu diduga dampak negatif dari terlalu kelelahan.
Apalagi proses pemungutan suara itu terlalu lama, berlarut dan sangat rumit proses rekapitulasi suara. Ditambah lagi sistem kerja mereka tidak ada sif, yaitu terus menerus hingga semua proses di TPS itu selesai dan sempurna.
Akibatnya tiga petugas KPPS itu harus menghembus nafas terakhir menjelang waktu pemungutan suara 14 Februari pekan lalu. Mereka adalah Yusrizal, Ketua KPPS Gampong (Desa) Mane, Kecamatan Mane, Abdurrahman, anggota KPPS Gampong Barieh, Kecamatan Mutiara Timur dan Murliani Ketua KPPS Gampong Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga.
Baca juga : Petugas KPPS Bakal Sibuk saat Pemungutan Suara, Ini Tips Jaga Kesehatan agar tak Tumbang
Tidak hanya berhenti di situ, ternyata setelah pemungutan Rabu 14 Februari pekan lalu, korban bertumbangan masih terjadi. Kini bertambah lima orang lagi harus menjalani perawatan medis dan harus rawat inap di Rumah Sakit.
Lima petugas KPPS yang tumbang karena diduga kelelahan setelah pemungutan suara itu masing-masing adalah Bustami anggota KPPS Gampong Crueng Kecamatan Batee, Abdullah anggota KPPS Desa Crueng Kecamatan Batee, Agus Fitriah anggota KPPS Gampong Lamkabu Kecamatan Indrajaya.
Berikutnya yaitu Nurmala Dewi anggota GPPS Gampong Lutueng Kecamatan Mane, Nurafli Zahra Gampong Mane Kecamatan Manee dan satu lagi anggota KPPS tidak laki-laki tidak disebutkan identitas. Kecamatan Mutiara Timur.
Baca juga : Ribuan Anggota KPPS Bangka Nunggak Iuran BPJS, Kok Bisa?
Ketua DIvisi Data dan Informasi KIP Pidie Sufyan, kepada Media Indonesia, mengaku telah melaporkan tiga kasus meninggal dan lima orang sakit yang diduga akibat kelelahan dalam menyukseskan pesta demokrasi pemilihan presiden dan legislatif itu.
Dikatakan Sufyan, pihaknya sedang menelusuri apakah semua korban meninggal dan pasien yang sakit itu mendapat bantuan pengobatan atau santunan kematian. Untuk sementara ini pihaknya belum memutuskan bagaimana tindakan yang harus dilaksanakan demi semua pihak' merasa terpenuhi dan nyaman.
"Kalau ada payung hukum harus membayar, pasti disegerakan. Tapi bila itu tidak ada ketentuan dan pegangan jelas, bagaimana nantinya," tutur Sufyan. (MR/Z-7)
Terkini Lainnya
Ramalan Zodiak Gemini Hari ini 3 Juli 2024: Jangan Bosan untuk Belajar
Avrist Assurance Gelar health Talk Hadirkan Komika Ridwan Remin dan Pukovisa Prawiroharjo
Presiden Minta Peningkatan Investasi di Sektor Kesehatan Dipercepat
9 Manfaat Buah Pala bagi Kesehatan Tubuh, ini Kandungannya
Belanja Asuransi Kesehatan Sosial Naik, Mayoritas ke Rumah Sakit
Raih Akreditasi Paripurna, PT. Nayaka Era Husada Berhasil Kelola 6 Klinik PT.HM Sampoerna
Rekapitulasi Terus Undang Protes
44 Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
KPU Umumkan 60 Petugas KPPS Meninggal, Beri Santuan Rp36 Juta per Korban
Proses Penghitungan KPPS Panjang, Pengamat Apresiasi Kerja Anggota KPPS
Duh, Lowongan Petugas KPPS Pemilu Kurang Peminat di Sulawesi Tenggara
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap