visitaaponce.com

Pemungutan Suara Lama dan Rumit, Petugas KPPS di Pidie Terus Bertumbangan

Pemungutan Suara Lama dan Rumit, Petugas KPPS di Pidie Terus Bertumbangan
Proses pemungutan suara pemilu 14 Februari 2024 di Pidie,(MI/Amiruddin Abdullah Reubee)

PETUGAS Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh terus bertumbangan. Persoalan gangguan kesehatan hingga harus dirawat di rumah sakit lebih serius itu diduga dampak negatif dari terlalu kelelahan.

Apalagi proses pemungutan suara itu terlalu lama, berlarut dan sangat rumit proses rekapitulasi suara. Ditambah lagi sistem kerja mereka tidak ada sif, yaitu terus menerus hingga semua proses di TPS itu selesai dan sempurna.

Akibatnya tiga petugas KPPS itu harus menghembus nafas terakhir menjelang waktu pemungutan suara 14 Februari pekan lalu. Mereka adalah Yusrizal, Ketua KPPS Gampong (Desa) Mane, Kecamatan Mane, Abdurrahman, anggota KPPS Gampong Barieh, Kecamatan Mutiara Timur dan Murliani Ketua KPPS Gampong Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga.

Baca juga : Petugas KPPS Bakal Sibuk saat Pemungutan Suara, Ini Tips Jaga Kesehatan agar tak Tumbang

Tidak hanya berhenti di situ, ternyata setelah pemungutan Rabu 14 Februari pekan lalu, korban bertumbangan masih terjadi. Kini bertambah lima orang lagi harus menjalani perawatan medis dan harus rawat inap di Rumah Sakit.

Lima petugas KPPS yang tumbang karena diduga kelelahan setelah pemungutan suara itu masing-masing adalah Bustami anggota KPPS Gampong Crueng Kecamatan Batee, Abdullah anggota KPPS Desa Crueng Kecamatan Batee, Agus Fitriah anggota KPPS Gampong Lamkabu Kecamatan Indrajaya.

Berikutnya yaitu Nurmala Dewi anggota GPPS Gampong Lutueng Kecamatan Mane, Nurafli Zahra Gampong Mane Kecamatan Manee dan satu lagi anggota KPPS tidak laki-laki tidak disebutkan identitas. Kecamatan Mutiara Timur.

Baca juga : Ribuan Anggota KPPS Bangka Nunggak Iuran BPJS, Kok Bisa?

Ketua DIvisi Data dan Informasi KIP Pidie Sufyan, kepada Media Indonesia, mengaku telah melaporkan tiga kasus meninggal dan lima orang sakit yang diduga akibat kelelahan dalam menyukseskan pesta demokrasi pemilihan presiden dan legislatif itu.

Dikatakan Sufyan, pihaknya sedang menelusuri apakah semua korban meninggal dan pasien yang sakit itu mendapat bantuan pengobatan atau santunan kematian. Untuk sementara ini pihaknya belum memutuskan bagaimana tindakan yang harus dilaksanakan demi semua pihak' merasa terpenuhi dan nyaman.

"Kalau ada payung hukum harus membayar, pasti disegerakan. Tapi bila itu tidak ada ketentuan dan pegangan jelas, bagaimana nantinya," tutur Sufyan. (MR/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat