Pemerintah Gelar Sosialisai PSN Sektor Perkebunan di Sumatera
![Pemerintah Gelar Sosialisai PSN Sektor Perkebunan di Sumatera](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/d9258be690f8b286daf8cc8e3e1ad56f.jpeg)
Kementerian Dalam Negeri RI menggelar sosialisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Perkebunan Nusantara Grup kepada kepala daerah yang ada di Sumatera. Kegiatan dilaksanakan di Palembang, pada Kamis (28/3).
Dalam sosialisasi tersebut, Kemendagri menegaskan bahwa sebagaimana PSN lainnya, PSN yang ditugaskan kepada PTPN Group juga akan menerima relaksasi pajak.
Sebagaimana diketahui, PTPN grup telah melakukan aksi korporasi yang juga merupakan PSN, dengan membentuk Sub Holding PTPN IV PalmCo dan PTPN I Supporting Co pada 1 Desember 2023 lalu, menyusul pendirian sub Holding SugarCo di tahun 2021.
Baca juga : Kementerian BUMN Ubah Dua Nomenklatur Jabatan Direksi PTPN III
“Maka relaksasi pajak ini merupakan bentuk dukungan pemerintah atas program PSN yang telah ditetapkan” kata Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Hendriwan M.Si kepada para bupati dari Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi dan Sumbar di acara sosialisasi tersebut..
Hendriawan menjelaskan, ada beberapa hal yang mendasari relaksasi pajak. Yang pertama, pembentukan Sub Holding merupakan program PSN yang memiliki tujuan besar guna meningkatkan kemandirian pangan dan energi nasional.
Kedua, aksi merger PTPN membentuk sub holding PalmCo dan SuppCo sendiri tidak mengubah struktur kepemilikan Perusahaan, dimana Pemerintah dan Holding PTPN III (Persero) tetap menjadi pemegang saham baik sebelum dan setelah restrukturisasi, sehingga secara keseluruhan sepenuhnya masih tetap dimiliki oleh Pemerintah.
Baca juga : Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Perpindahan kepemilikan tanah dan bangunan sifatnya hanya perubahan administrasi dengan pemilik sepenuhnya tetap pemerintah.
“PSN sebagaimana diatur di dalam peraturan perundang-undangan, memang diberikan kemudahan-kemudahan oleh pemerintah, agar pelaku PSN dapat bergerak cepat mewujudkan tujuan prioritas nasional. Kalau untuk PTPN ini, revitalisasi gula dan hilirisasi sawit sebagai food and energy security,” kata Hendriawan.
Peraturan perundang-undangan yang dimaksud terdapat di dalam UU No 1 tahun 2022 yang mengatur hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Peraturan Pelaksana tertuang di dalam PP No 35/2023. Selanjutnya bagi PTPN sendiri, telah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900. 1.13.1/1276/SJ Tentang: lmplementasi Pengenaan Tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Program Revitalisasi lndustri Gula Nasional dan Hilirisasi lndustri Kelapa Sawit.
Baca juga : Pemilihan PIK dan BSD Jadi PSN Disebut Kental Nuansa Balas Budi Jokowi pada Investor di IKN
BPHTB dapat terbit saat terjadi pemindahan hak akibat transaksi jual beli, tukar menukar, hibah, hingga penggabungan dan aktivitas pemindahan hak lainnya. PSN yang kemudian mendorong penggabungan PTPN V, PTPN VI, PTPN XIII ke PTPN IV juga dapat memunculkan pungutan BHPTB dimaksud.
“Pajak BPHTB nya direlaksasi dulu. Selain tidak ada perubahan kepemilikan, prinsipnya PTPN diharapkan dapat mengakselerasi PSN yang diembankan pemerintah kepadanya,” terang Hendriawan.
Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo Irwan Perangin-Angin yang turut hadir pada sosialisasi, menyampaikan pihaknya mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap PTPN, termasuk PalmCo atas relaksasi ini. Ia menjelaskan bahwa saat ini tugas besar menanti PalmCo.
"Beragam program prioritas dalam rangka PSN sudah didepan mata. Per 1 April ini, Kerjasama Operasi dengan SuppCo untuk peningkatan produktivitas CPO nasional sudah efektif. Setelahnya, dalam waktu dekat juga ada pengembangan pabrik minyak makan. Amanah ini akan menjadi tujuan utama kami dalam berkesinambungan PTPN kexdepan,” sebut Irwan. (RO/M-3)
Terkini Lainnya
Konversi Lahan Tambang untuk Pertanian demi Ketahanan Pangan
Perlindungan dan Kesejahteraan bagi Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit
Satu Data Perkebunan, Langkah Strategis menuju Perkebunan Berkelanjutan
Yuk, Berkunjung ke Kebun Teh Taraju Tasikmalaya
PTPN IV Regional III Targetkan Produktivitas CPO Meningkat
Jaga Nilai Ekspor, Kementan Bangun Sistem Ketelusuran Komoditas Perkebunan dari Hulu Hingga Hilir
Kemnaker Optimis Capaian Survei Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi
Kemenko PMK: Reformasi Birokrasi Fokus Turunkan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
Gubernur Kalimantan Selatan Klaim Reformasi Birokrasi di Wilayahnya Berhasil
Imigrasi Palu Berkomitmen Menjaga Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
Penambahan Jumlah Kementerian akan Membuat Penyelenggaraan Negara tidak Efektif
Dokter tanpa Etika dan Pembiaran oleh Otoritas Negara
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap