visitaaponce.com

Minta di Bayar Rp1 Juta, Jadi Motif Pembunuhan PSK dalam Koper di Bali

Minta di Bayar Rp1 Juta, Jadi Motif Pembunuhan PSK dalam Koper di Bali
Motif pembunuhan PSK dalam koper terkuak(MetroTV/Saifullah)

POLISI berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan seorang pekerja seks komersial (PSK) di Bali yang mayatnya dimasukkan ke dalam sebuah koper dan dibuang di hutan mangrove di Jalan By Pass Ngurah Rai, Jimbaran. Rupanya korban minta dibayar lebih sebesar Rp1 juta dari perjanjian awal Rp500 ribu.

Kepolisian Resort Kota Denpasar mengungkap kasus tragis atas pembunuhan wanita berusia 23 tahun, RA, asal Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. Tersangka pembunuhan adalah Amrin Al-Rasyid Pane, 21 tahun, asal Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.

Kepala Kepolisian Resort Kota Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo menjelaskan bahwa peristiwa ini dimulai ketika pelaku memesan jasa PSK melalui aplikasi Michat. Setelah negosiasi harga selesai, korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di kamar kos pelaku di Jalan Bhineka Jati Jaya IX No. 15, Kuta Badung, dengan tarif sebesar Rp500 ribu.

Baca juga : Pembunuh Wanita Dalam Koper di Cikarang Terancam 20 Tahun Penjara

Namun, setelah pelayanan selesai, korban meminta tambahan pembayaran sebesar Rp500 ribu, membuat total tagihan mencapai Rp1 juta. Ketika pelaku menolak dan mengklaim hanya memiliki Rp500 ribu, korban mengancam akan memanggil teman-temannya, yang membuat pelaku panik.

Prabowo menjelaskan bahwa pelaku kemudian membunuh korban dengan cara memotong lehernya dari belakang menggunakan pisau dapur miliknya. Kejadian tragis ini terjadi dini hari pada Jumat (3/5), sekitar pukul 03.00 WITA. Setelah kematian korban, pelaku memasukkan mayatnya ke dalam koper dan membuangnya di hutan mangrove di jalan By Pass Ngurah Rai, Jimbaran.

Kasus ini terkuak setelah tetangga kos pelaku melaporkan keributan di kos tersebut dan curiga ada tanda-tanda penganiayaan karena ada darah yang berserakan.

Menurut Prabowo, korban baru saja datang ke Bali tiga hari sebelum kejadian dan memiliki masalah rumah tangga yang serius, membuatnya datang ke Bali. Sementara itu, pelaku telah tinggal di Bali selama satu tahun, tetapi baru menyewa kamar di lantai II kos tempat kejadian hanya satu bulan sebelumnya.

Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya aplikasi daring yang memfasilitasi pertemuan berisiko seperti ini. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat