visitaaponce.com

Penyelundupan Terumbu Karang ke Malaysia Melalui Bandara Juanda Digagalkan

Penyelundupan Terumbu Karang ke Malaysia Melalui Bandara Juanda Digagalkan
Rilis upaya penyelundupan terumbu karang ke Malaysia dari Bandara Juanda.(MI/Heri Susetyo)

SATUAN Tugas Pengamanan Bandara Juanda menggagalkan upaya penyelundupan terumbu karang ke Malaysia melalui Batam. 

Terumbu karang itu dibungkus box dan diberi tulisan makanan ringan berupa keripik untuk mengelabui petugas. Jumlahnya ada 8 box berisi 81 kantong terumbu karang.

Barang dilindungi itu rencananya dikirim dengan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-971 ke Batam pada Sabtu (11/5). Selanjutnya dari Batam akan diselundupkan ke Malaysia.

Baca juga : KKP Gelar Operasi Bersama Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Internasional Juanda

Komandan Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani mengatakan, upaya penyelundupan itu terdeteksi saat melewati pemeriksaan alat X-Ray. 

Saat itu ditemukan ketidaksesuaian keterangan data barang dengan wujud aslinya. Petugas curiga, karena awalnya dikira berisi keripik, namun ternyata berisi mahluk hidup seperti tumbuhan.

"Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata box itu isinya terumbu karang jenis Achanthophilia dan Euphylia Glabresence. Pria berinisial JJS, 27, warga Suko Manunggal Surabaya yang membawa barang dilindungi itu langsung kami tangkap," kata Dani, Minggu (12/5). 

Baca juga : Bea Cukai dan Kastam Malaysia Resmi Tutup Patkor Kastima 2023, Ini Hasilnya

Ke-81 kantong terumbu karang itu selanjutnya akan dikembalikan ke habitatnya. Namun agar kondisinya tetap hidup, terumbu karang diserahkan ke BKSDA Jatim untuk perawatan.

Dani menambahkan penyelundupan terumbu karang merusak ekosistem laut. 

Pengiriman terumbu karang tanpa dilengkapi dokumen ke luar negeri, adalah tindakan pidana melanggar hukum seperti diatur di UU No 21 tahun 2019 tenang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. 

"Saya mengingatkan dalam kegiatan kebandarudaraan tidak ada yang melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun, akan saya tindak tegas," pungkas Dani. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat