visitaaponce.com

Polisi Tetapkan Pengemudi Bus Tersangka Kecelakaan Maut Subang

Polisi Tetapkan Pengemudi Bus Tersangka Kecelakaan Maut Subang
Sadira, pengemudi bus Trans Putera Fajar sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Subang yang menewaskan 11 orang.(Metro TV)

DIRLANTAS Polda Jawa Barat dan Polres Subang, Selasa (14/5) dini hari menetapkan pengemudi bus Trans Putera Fajar, Sadira, sebagai tersangka. Kepolisian menemukan empat bukti untuk menetapkan Sadira sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 11 orang di Ciater, Subang, Jawa Barat.

Penetapan itu setelah kepolisian memeriksa tempat kejadian perkara dan 13 saksi. Kepolisian menemukan empat fakta yang memberatkan tersangka.

Pertama terjadi kebocoran di dalam ruang replay part. Di mana sambungan antara relay part dan boosterl terdapat komponen yang rusak. Selain itu oli yang sudah keruh, yang menunjukan sudah lama tidak diganti. 

Baca juga : Sopir Bus Kecelakaan di Subang Mengaku Periksa Rem Sebelumnya

Kepolisian juga menemukan campuran air dan oli di dalam kompresor. Fakta terakhir ialah kampas rem yang tidak memenuhi standar.

"Kita menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini adalah pengemudi bus Putera Fajar atas nama Sadiri, yang bersangkutan nanti akan kita kenapan pasal 311 ayat 5 UU lalu lintas no 22 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp24 juta," ujar Kombes Wibowo, Dirlantas Polda Jabar

Wibowo mengungkapkan tim penyidik masih terus melakukan pengembangan serta melakukan pendalaman dalam kasus kecelakaan maut tersebut. Ia tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tersangka lain.

Diketahui, terjadi kecelakaan yang bus Trans Putera Fajar AD-7524-OG di Desa Palasari pada Sabtu (11/5), yang menewaskan 11 penumpang SMK Lingga Kencana, Depok, Jabar. Bus tersebut terungkap tidak terdaftar dan kir-nya mati sejak 6 Desember 2023.

Kecelakaan itu menewaskan 11 orang. Delapan di antaranya merupakan siswa SMK Lingga Kencana Depok, seorang guru, dan warga lokal. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat