visitaaponce.com

Pecah Kongsi Pasangan Kepala Daerah di Pilkada 2024 Semakin Tersorot

Pecah Kongsi Pasangan Kepala Daerah di Pilkada 2024 Semakin Tersorot
Sejumlah pasangan kepala daerah (incumben) bersaing memperebutkan kursi nomor 1(Freepik)

FENOMENA pecah kongsi di pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) semakin kentara, sejumlah pasangan kepala daerah (incumben) akan bersaing di Pilkada 2024 untuk memperebutkan kursi nomer 1 periode mendatang.

Pemantauan Media Indonesia, Selasa (14/5), pecah kongsi pasangan petahan itu semakin jelas saat masing-masing mulai mendaftarkan diri ke sejumlah partai
politik menjadi calon bupati ataupun wali Kota. Terlihat di Kabupaten Semarang Bupati Ngesti Nugraha akan bersaing di pilkada melawan Wakil Bupati Basari yang juga akan maju sebagai calon bupati.

Diketahui, Ngesti Nugraha merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang maju kembali untuk periode ke dua. Sedangkan Basari mendaftarkan diri sebagai Bupati melalui PKB. 

Baca juga : PKB Waspadai Potensi Kecurangan Pilkada oleh Penjabat Kepala Daerah

"Kalau PKB merekomendasikan Basari sebagai calon Bupati Semarang, maka pasangan kepala daerah ini dipastikan pecah kongsi dan saling berhadapan di Pilkada ini," ujar Sekretaris DPC PKB Kabupaten Semarang Hanif Azka.

Kondisi yang sama terjadi di Pekalongan. Bupati Fadia Arafiq akan maju kembali melalui Partai Golkar, sedangkan Ruswadi akan maju sebagai bupati melalui PDIP.

Pecah kongsi kepala daerah diperkirakan juga terjadi di Grobogan. Meskipun Bupati incumben Sri Sumarni (Ketua DPC PDIP Grobogan) tidak kembali maju lagi, Sri mendorong adiknya Setyohadi (Bapilu PDIP Grobogan) maju ke pilkada. Setyohadi akan bersaing dengan Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto (Wakil DPC PKB Grobogan) yang juga akan maju sebagai calon bupati.

"Berdasarkan perhitungan jumlah kursi di DPRD Grobogan, hanya PDIP dengan 17 kursi yang dapat mengusung calon sendiri, sedangkan partai lain seperti PKB (8), Gerindra (8), Hanura (4), PPP (4), Golkar (3), PKS (3), Demokrat (2) dan NasDem (1) harus berkoalisi untuk memenuhi ketentuan minimal 10 kursi," kata Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat