Pecah Kongsi Pasangan Kepala Daerah di Pilkada 2024 Semakin Tersorot
![Pecah Kongsi Pasangan Kepala Daerah di Pilkada 2024 Semakin Tersorot](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/2bd6ed478c91f4a753dacf579134fc71.jpg)
FENOMENA pecah kongsi di pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) semakin kentara, sejumlah pasangan kepala daerah (incumben) akan bersaing di Pilkada 2024 untuk memperebutkan kursi nomer 1 periode mendatang.
Pemantauan Media Indonesia, Selasa (14/5), pecah kongsi pasangan petahan itu semakin jelas saat masing-masing mulai mendaftarkan diri ke sejumlah partai
politik menjadi calon bupati ataupun wali Kota. Terlihat di Kabupaten Semarang Bupati Ngesti Nugraha akan bersaing di pilkada melawan Wakil Bupati Basari yang juga akan maju sebagai calon bupati.
Diketahui, Ngesti Nugraha merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang maju kembali untuk periode ke dua. Sedangkan Basari mendaftarkan diri sebagai Bupati melalui PKB.
Baca juga : PKB Waspadai Potensi Kecurangan Pilkada oleh Penjabat Kepala Daerah
"Kalau PKB merekomendasikan Basari sebagai calon Bupati Semarang, maka pasangan kepala daerah ini dipastikan pecah kongsi dan saling berhadapan di Pilkada ini," ujar Sekretaris DPC PKB Kabupaten Semarang Hanif Azka.
Kondisi yang sama terjadi di Pekalongan. Bupati Fadia Arafiq akan maju kembali melalui Partai Golkar, sedangkan Ruswadi akan maju sebagai bupati melalui PDIP.
Pecah kongsi kepala daerah diperkirakan juga terjadi di Grobogan. Meskipun Bupati incumben Sri Sumarni (Ketua DPC PDIP Grobogan) tidak kembali maju lagi, Sri mendorong adiknya Setyohadi (Bapilu PDIP Grobogan) maju ke pilkada. Setyohadi akan bersaing dengan Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto (Wakil DPC PKB Grobogan) yang juga akan maju sebagai calon bupati.
"Berdasarkan perhitungan jumlah kursi di DPRD Grobogan, hanya PDIP dengan 17 kursi yang dapat mengusung calon sendiri, sedangkan partai lain seperti PKB (8), Gerindra (8), Hanura (4), PPP (4), Golkar (3), PKS (3), Demokrat (2) dan NasDem (1) harus berkoalisi untuk memenuhi ketentuan minimal 10 kursi," kata Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo. (Z-3)
Terkini Lainnya
Demokrat Merapat ke Koalisi PKB dan NasDem di Kabupaten Bandung
Elektabilitas Marlin Agustina Tertinggi di Batam
Ilham Aliyev Jadi Presiden Azerbaijan untuk Kelima Kalinya
Militer Gabon Rebut Kekuasan Usai Tuduh Pemilu Curang
Pemilu Brasil 2022: Jair Bolaonaro Akui Kemenangan Lula
Kaesang Penuhi Syarat Maju Pilkada, Peneliti BRIN: Dugaan Upaya Beri Karpet Merah
Resmi, Usia Minimum Kepala Daerah 30 Tahun Dihitung saat Pelantikan
Kursi DPRD di Bengkulu Naik, DPP Kawal Kinerja Anggota Dewan Terpilih
Harganas ke-31, Sejumlah Kepala Daerah Mendapat Penghargaan dari Presiden Jokowi
Pj Kepala Daerah Bermain Judi Online, Mendagri: Saya akan Ganti
2 Hal yang Membuat Faktor Jokowi masih Menentukan Paslon Pilkada di Sejumlah Wilayah
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap