Polisi Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Gedung Olahraga Kupang
![Polisi Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Gedung Olahraga Kupang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/a2cf86a82d7370282e097808cb2bef13.jpg)
KEPOLISIAN Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung olahraga (GOR) Kabupaten Kupang yang merugikan negara Rp5,3 miliar dari anggaran sebesar Rp11 miliar.
"Ya benar, kami sudah tetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi dalam pekerjaan pembangunan baru prasarana GOR pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang sesuai bukti dan petunjuk yang diperoleh," ujar Kapolres Kupang Ajun Komisaris Besar Anak Agung Gde Anom Wirata, Selasa (14/5).
Lima tersangka itu ialah SL, HD, HPD, JAB dan MK. Mereka terdiri dari kepala dinas olahraga, kontraktor, dan subkontraktor.
Baca juga : Polisi Tangkap Enam Warga Tiongkok di Teluk Kupang
GOR Kabupaten Kupang dibangun oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah pada 2019. Penyidik memeriksa 50 saksi, 4 saksi ahli, serta penyitaan dokumen yang terkait korupsi tersebut.
Penyidikan kasus ini ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Kupang sejak April 2023. "Penyelidikan dimulai sejak 2019 hingga akhirnya ditemukan kerugian negara," ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsidair Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (Z-2)
Terkini Lainnya
Kapal Nelayan Tenggelam, Bocah Terombang-ambing di Perairan Pulau Padar
Polres Manggarai Barat Bedah Rumah Warga tidak Layak Huni
Kapal Wisata di Labuan Bajo Dihantam Gelombang, Kapten Jatuh ke Laut
Kapal Pinisi Tenggelam di Taman Nasional Komodo
Paus Fransiskus Tunjuk Romo Maximus Regus Jadi Uskup Labuan Bajo
Pegawai Rutan Kelas IIB Kupang Dilaporkan Aniaya Tahanan
Rayakan HUT Bhayangkara, Anggota Polda NTT dan TNI Terima Hadiah Handphone dari Kapolda
Indonesia Flobamorata Fashion In Town 2024: Merayakan Warisan Budaya dengan Tema "Culture Protector: Tradition and Modernity"
Kasus TPPO di NTT Masuk Kategori Gawat Darurat
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap