visitaaponce.com

Banyak Dukungan untuk Pegi Setiawan, Ibu Kandung Terima Kasih Netizen

Banyak Dukungan untuk Pegi Setiawan, Ibu Kandung: Terima Kasih Netizen
IBU kandung tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, Kartini, di gedung KPK, Jakarta.(Dok. MGN)

IBU kandung tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, Kartini mengucapkan terima kasih atas banyaknya dukungan yang diberikan kepada anaknya. Sebagian publik meyakini Pegi tidak terlibat perkara tersebut.

“Ya alhamdulillah saya banyak mengucapkan terima kasih, kepada seluruh netizen yang mendukung anak saya,” kata Kartini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni 2024.

Kartini juga meyakini anaknya tidak bersalah seperti yang dinilai sebagian netizen. Menurutnya, Pegi merupakan anak rajin yang bekerja untuk menafkahi keluarganya.

Baca juga : Kuasa Hukum Bantah Pegi Setiawan Disembunyikan Ayahnya

“Saya juga sebagai seorang ibu, memang anak saya tidak bersalah, anak saya tidak melakukan kejahatan apapun, anak saya hidupnya mencari uang bekerja untuk menafkahi adik-adiknya, gitu saja,” ujar Kartini.

Kubu Pegi menyambangi KPK hari ini. Mereka memohon adanya pemantauan praperadilan terkait kasus pembunuhan Vina.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menerima berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Berkas tersebut akan diperiksa pihak kejaksaan selama 14 hari.

Baca juga : Postingan Facebook Pegi Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan, pihaknya memastikan berkas telah resmi diterima dari Polda Jabar. Menurutnya, penyerahan berkas perkara tersebut merupakan tahap satu.

"Pihak Kejati Jabar baru dan menerima berkas tahap I atas nama PS (Pegi Setiawan), cukup tebal, ada dua jilid kalau jumlah halaman kami baru menerima," ujar Nur di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, 20 Juni 2024.

Dia mengatakan, berkas akan dilakukan penelitian oleh tim jaksa yang telah ditunjuk untuk menangani perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan. 

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat