Piutang PDAM Wae Mbeliling Tembus Rp2 Milliar, ini Rinciannya
PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki piutang terhadap pelanggannya mencapai Rp2,66 miliar per juni 2024. Dari jumlah tersebut, Polsek Komodo menjadi pelanggan dengan utang terbesar mencapai Rp50 juta.
Direktur PDAM Wae Mbeliling Aurelius Hubertus Endo mengatakan kategori pelanggan dengan utang terbesar dari Rumah Tangga A mencapai Rp1,14 miliar disusul Rumah Tangga B Rp849 juta, instansi pemerintah Rp105 juta, dan industri besar Rp12,67 juta.
Khusus kategori pelanggan instansi pemerintah, Polsek Komodo memiliki utang penggunaan air paling besar mencapai Rp50 juta rupiah. Ini disusul Kantor Bupati Manggarai Barat sebesar Rp4 juta.
Baca juga : Polres Manggarai Barat Bedah Rumah Warga tidak Layak Huni
"Berdasarkan rekomendasi hasil audit BPKP, kami diminta untuk melakukan penagihan secara tertulis kepada instansi pemerintah untuk melunasi utangnya kemudian melaporkan kepada Bupati Manggarai Barat," jelas Aurelius, Selasa (2/7).
Aurelius menegaskan progres penagihan piutang tersebut cukup signifikan. Pelanggan melakukan pembayaran dengan cara mecicil. Sementara untuk utang Polsek Komodo, Aurelius enggan merincikan besaran cicilan yang sudah dibayarkan.
"Hasil audit internal BPKP per Desember 2023 posisi piutang kita mencapai Rp3,25 miliar. Namun per Juni 2024 piutang turun menjadi Rp2,66 miliar," jelasnya.
Baca juga : Paus Fransiskus Tunjuk Romo Maximus Regus Jadi Uskup Labuan Bajo
Terpisah, Kapolsek Komodo Ajun Komisaris Andrew AP Putra ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya memiliki utang penggunaan air pada PDAM Mbeliling. Polres dan PDAM telah melakukan kesepakatan pelunasan utang-piutang tersebut. Namun ia tidak merincikan isi kesepakatan pelunasan utang penggunaan air PDAM yang mencapai puluhan juta rupiah itu.
"Benar ada masalah itu, tetapi di tahun lalu pernah dibuat kesepakatan antara pihak Polres dan PDAM. Untuk pertanggungjawaban hal tersebut ada di logistik Polres," jelasnya, Selasa (2/7).
Kapolres Manggarai Barat Ajun Komisaris Besar Ari Satmoko engan memberikan penjelasan terkait piutang penggunaan air PDAM oleh Polsek Komodo. Upaya konfirmasi media ini melalui pesan WhatsAPP pada Selasa petang hanya dibaca tetapi tidak dibalas. (Z-2)
Terkini Lainnya
Sopir Bajaj dan Jukir Berkelahi karena Utang Piutang
Hamdan Zoelva Sebut PP No 28/2022 Soal Piutang Negara Harus Diperbaiki
Eks Hakim MK Sebut Aturan Piutang Negara Perlu Diuji Materi
Pakar Administrasi Negara Sebut Aturan Piutang Negara Perlu Diuji Materi
Ini Daftar Bank yang Beri Pinjaman Jangka Panjang Waskita Karya Beserta Lokasi Proyek
Pascapandemi, Nilai Investasi di DPSP Labuan Bajo Capai Rp1 Triliun
Kuliner Seafood Jadi Instrumen Diplomasi Kemenlu di Labuan Bajo
Polres Manggarai Barat Bedah Rumah Warga tidak Layak Huni
Paus Fransiskus Tunjuk Romo Maximus Regus Jadi Uskup Labuan Bajo
Polres Manggarai Barat, NTT Gelar Bakti Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas dan ODGJ
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap