visitaaponce.com

Piutang PDAM Wae Mbeliling Tembus Rp2 Milliar, ini Rinciannya

Piutang PDAM Wae Mbeliling Tembus Rp2 Milliar, ini Rinciannya
Direktur PDAM Wae Mbeliling Aurelius Hubertus Endo.(MI/Marianus Marselus)

PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki piutang terhadap pelanggannya mencapai Rp2,66 miliar per juni 2024. Dari jumlah tersebut, Polsek Komodo menjadi pelanggan dengan utang terbesar mencapai Rp50 juta.

Direktur PDAM Wae Mbeliling Aurelius Hubertus Endo mengatakan kategori pelanggan dengan utang terbesar dari Rumah Tangga A mencapai Rp1,14 miliar disusul Rumah Tangga B Rp849 juta, instansi pemerintah Rp105 juta, dan industri besar Rp12,67 juta.

Khusus kategori pelanggan instansi pemerintah, Polsek Komodo memiliki utang penggunaan air paling besar mencapai Rp50 juta rupiah. Ini disusul Kantor Bupati Manggarai Barat sebesar Rp4 juta.

Baca juga : Polres Manggarai Barat Bedah Rumah Warga tidak Layak Huni

"Berdasarkan rekomendasi hasil audit BPKP, kami diminta untuk melakukan penagihan secara tertulis kepada instansi pemerintah untuk melunasi utangnya kemudian melaporkan kepada Bupati Manggarai Barat," jelas Aurelius, Selasa (2/7).

Aurelius menegaskan progres penagihan piutang tersebut cukup signifikan. Pelanggan melakukan pembayaran dengan cara mecicil. Sementara untuk utang Polsek Komodo, Aurelius enggan merincikan besaran cicilan yang sudah dibayarkan.

"Hasil audit internal BPKP per Desember 2023 posisi piutang kita mencapai Rp3,25 miliar. Namun per Juni 2024 piutang turun menjadi Rp2,66 miliar," jelasnya.

Baca juga : Paus Fransiskus Tunjuk Romo Maximus Regus Jadi Uskup Labuan Bajo

Terpisah, Kapolsek Komodo Ajun Komisaris Andrew AP Putra ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya memiliki utang penggunaan air pada PDAM Mbeliling. Polres dan PDAM telah melakukan kesepakatan pelunasan utang-piutang tersebut. Namun ia tidak merincikan isi kesepakatan pelunasan utang penggunaan air PDAM yang mencapai puluhan juta rupiah itu.

"Benar ada masalah itu, tetapi di tahun lalu pernah dibuat kesepakatan antara pihak Polres dan PDAM. Untuk pertanggungjawaban hal tersebut ada di logistik Polres," jelasnya, Selasa (2/7).

Kapolres Manggarai Barat Ajun Komisaris Besar Ari Satmoko engan memberikan penjelasan terkait piutang penggunaan air PDAM oleh Polsek Komodo. Upaya konfirmasi media ini melalui pesan WhatsAPP pada Selasa  petang hanya dibaca tetapi tidak dibalas. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat