Proporsional Tertutup Menghancurkan Asas Demokrasi
![Proporsional Tertutup Menghancurkan Asas Demokrasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/356cb8130a778953144f2fede3d1e143.png)
PEMERINTAH dan Mahkamah Konstitusi (MK), entitas yang seharusnya melindungi asas demokrasi, kini terperangkap dalam rencana mengubah sistem pemilu kita menjadi proporsional tertutup.
Langkah itu merupakan ancaman serius terhadap partisipasi warga, keterwakilan yang adil, dan keberagaman politik. Dalam artikel ini, kami mengkritik tajam rencana ini dan mengungkapkan potensi konsekuensi buruk yang akan terjadi jika perubahan ini diterapkan.
Menghancurkan asas demokrasi
Rencana yang diusulkan ke MK untuk mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup adalah langkah keliru dan berpotensi merusak pondasi demokrasi kita. Dalam sistem pemilu tertutup, kekuasaan lebih terpusat pada partai politik (parpol) dan kandidat yang mereka pilih, sedangkan suara pemilih menjadi tidak signifikan. Hal ini melanggar prinsip dasar demokrasi yang menekankan pentingnya partisipasi aktif dan langsung dari warga negara.
Sistem pemilu proporsional tertutup menciptakan hambatan yang signifikan bagi kandidat independen atau kelompok minoritas yang ingin mencalonkan diri. Parpol memiliki kekuasaan mutlak dalam menentukan urutan calon dan membatasi akses bagi mereka yang tidak terikat dengan parpol yang mapan.
Dalam prosesnya, keberagaman politik dan perwakilan yang adil menjadi terancam. Suara dan aspirasi minoritas dan kelompok yang berbeda pendapat akan diabaikan, menghasilkan monopoli kekuasaan oleh partai yang sudah mapan.
Selain itu, sistem proporsional tertutup berpotensi memperkuat praktik politik yang tidak sehat. Tanpa tekanan langsung dari pemilih, parpol akan lebih mudah memasukkan calon yang memiliki hubungan politik atau kepentingan pribadi daripada calon yang berkualitas dan berkomitmen untuk pelayanan publik.
Nepotisme, korupsi, dan kolusi dapat merajalela tanpa akuntabilitas yang cukup. Integritas dalam proses pemilihan publik menjadi terkikis, dan kepercayaan publik terhadap sistem politik kita akan terancam.
Selain dampak negatif pada perwakilan politik, sistem pemilu proporsional tertutup juga mencerminkan kekurangan dalam transparansi dan akuntabilitas. Pemilih kehilangan visibilitas dan pengaruh terhadap calon individu yang akan terpilih.
Parpol menjadi penentu mutlak dalam menentukan perwakilan politik, sedangkan pemilih menjadi sekadar pemilih partai. Hal ini mengabaikan prinsip dasar demokrasi yang mengharuskan partisipasi aktif dan pengawasan pemilih atas perwakilan politik mereka.
Mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup akan menghancurkan asas demokrasi yang kita bangun dengan susah payah. Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi publik yang aktif, pluralitas politik yang beragam, dan akuntabilitas pemerintah terhadap pemilih. Langkah ini hanya akan memperkuat kendali partai politik, mengabaikan kepentingan publik, dan merusak pondasi demokrasi kita.
Demokrasi langkah mundur
Perubahan rencana MK untuk mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup adalah langkah mundur yang membahayakan demokrasi kita. Partisipasi aktif dan langsung dari warga negara harus menjadi pondasi pemilihan yang adil dan representatif. Keterwakilan yang adil dan ruang politik yang inklusif penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan mewujudkan kepentingan masyarakat yang beragam.
Sebagai warga negara yang peduli dengan masa depan demokrasi, kita harus mempertahankan sistem pemilu terbuka yang memungkinkan warga memilih kandidat secara langsung dan memberikan kesempatan bagi kandidat independen dan kelompok minoritas untuk bersaing secara adil. Pemerintah dan MK seharusnya fokus pada memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, bukan mencoba membatasi demokrasi kita dengan sistem pemilu proporsional tertutup.
Menghormati hak suara warga negara dan memastikan representasi yang adil dan inklusif harus menjadi prioritas utama. Kita harus bersatu untuk menentang perubahan ini dan memperjuangkan keberlanjutan demokrasi yang kuat, yang mana setiap suara dihargai dan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam membangun masa depan negara ini.
Terkini Lainnya
Panggil Denny Indrayana, Polri Sudah Periksa 10 Saksi dan 6 Ahli
Polri akan Panggil Denny Indrayana untuk Klarifikasi Kasus Hoaks Putusan Sistem Pemilu
Parpol Yakin Sistem Proporsional Terbuka Lebih Baik dari Tertutup
Sistem Proposional Terbuka Suara Rakyat dalam Demokrasi
NasDem Minta MK Segera Putus Perkara Uji Materi UU Pemilu Untuk Beri Kepastian Hukum
Kritisi Wacana Putusan Sistem Proporsional Tertutup, Rocky Gerung : MK Bukan Alat Kepala Negara
KPU Ingatkan Partai Politik soal Transparansi
JPPR: Perubahan Sistem Pemilu Berpotensi Ganggu Konsentrasi Pemilih
Masih Ada Kecurangan, Mahfud MD: Pemilu Sekarang Sama dengan Orde Baru
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap