Wajib Tahu Sebelum Dipakai ini Perbedaan Oli Asli dan Palsu
![Wajib Tahu Sebelum Dipakai! ini Perbedaan Oli Asli dan Palsu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/db5b4b3ff80c7dab365982175ffeda2d.jpg)
PENGGUNAAN oli untuk mesin kendaraan tentunya menjadi hal yang sangat penting dilakukan dalam perawatan.
Sebelum membeli oli mesin untuk motor atau mobil, kalian harus lebih teliti dalam memilihnya.
Dalam hal ini kalian harus bisa membedakan mana oli mesin yang asli dan palsu.
Baca juga : Tips Merawat Motor Mesin Karburator, bisa Dilakukan Sendiri di Rumah
Untuk bisa membedakan oli mesin asli dan palsu, yang pertama kalian harus memperhatikan nomor produksi dalam kemasan oli tersebut.
Biasanya, nomor produksi tertempel pada bagian tutup dan kemasan oli.
Bandingkan keduanya, bila dua nomor pada kemasan tersebut sama, maka oli tersebut adalah asli.
Baca juga : Tips Merawat Motor Listrik agar Tetap Awet, Simak Caranya
Tetapi bila kedua nomor tersebut berbeda dipastikan oli tersebut adalah palsu.
Lalu, cek botol oli masih tersegel atau tidaknya.
Botol oli asli dan baru biasanya kemasannya masih tersegel.
Baca juga : Suplemen Oli Bisa Jadi Alternatif Menggenjot Performa Mesin Kendaraan
Namun, segel inilah yang biasanya tak bisa ditiru oleh oknum.
Selain itu, botol kemasan oli harusnya berbentuk normal dan tidak ada penyok.
Bila segel terbuka dan kemasannya tak bagus, dipastikan itu adalah oli palsu.
Baca juga : Kenali Perbedaan Oli Sintetik dan Oli Mesin Mobil Mineral
Lalu, lihat label dan hologram pada kemasan botol oli.
Untuk hologram pada kemasan botol oli ini biasanya tidak bisa ditiru oleh oknum.
Jadi, bila hologram di kemasan tidak ada, maka oli tersebut adalah palsu.
Baca juga : Pakar ITB: Zat Pewarna Tidak Pengaruhi Kualitas Pertalite
Selain itu, cium bau oli bila memiliki bau yang aneh maka oli tersebut palsu.
Bau yang aneh pada oli menandakan jeleknya kualitas tersebut.
Bau tersebut akan langsung tercium ketika kalian membuka kemasan botol oli.
Baca juga : Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah
Lalu bila warna oli, terlihat kuning cerah seperti minyak goreng baru, maka dipastikan itu masih baru dan asli.
Tetapi bila oli terlihat sudah hitam dan cair, maka itu adalah oli palsu. (Z-12)
Baca juga : Oktan Revvo 89 Lebih Rendah dari Pertalite, Masyarakat Diingatkan Selektif
Terkini Lainnya
Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental di Pati Terus Diburu Polisi
Pemprov DKI Jakarta Diminta Jujur soal Penyebab Polusi Udara
49% Warga Jakarta tidak Setuju Kebijakan Pembatasan Kendaraan Bermotor
Begini Dampak Buruk Mesin Menggunakan Bensin Eceran untuk Kendaraan
Jels, Ini Dia 6 Tips Merawat Kendaraan untuk Kamu yang Super Sibuk
Pembangunan Infrasruktur Menjadikan Nilai Investasi Kawasan Naik
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap