visitaaponce.com

Pakar ITB Zat Pewarna Tidak Pengaruhi Kualitas Pertalite

Pakar ITB: Zat Pewarna Tidak Pengaruhi Kualitas Pertalite
Pengendara motor antre untuk mengisi BBM Pertalite di SPBU Adau Migas Kalbar di Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalbar.(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

PAKAR mesin Institut Teknologi Bandung (ITB) Iman Kartolaksono Reksowardojo menilai, perubahan warna pada Pertalite yang ditemui masyarakat akhir-akhir ini, sama sekali tidak mempengaruhi kualitas BBM subsidi tersebut.

Termasuk dugaan bahwa kualitas Pertalite sekarang menurun dan lebih boros, menurut Iman juga lebih merupakan penilaian subjektif.  

“Pewarna itu tidak ada pengaruhnya (terhadap kualitas BBM),” kata Iman dalam keterangannya kepada media Senin (26/9). 

Baca juga : Prediksi 18 Jenis Motor dan 32 Mobil yang Tidak Diperkenankan Isi Pertalite Lagi

Dalam kaitan itulah menurut Iman, jika saat ini banyak masyarakat menilai bahwa Pertalite lebih boros, maka penilaian tersebut juga bersifat subjektif. Termasuk jika dikaitkan dengan perubahan warna Pertalite, sama sekali tidak bisa dijadikan ukuran. 

“Sebab harus ada pembuktiannya secara labolatorium. Tidak bisa menilai kualitas BBM hanya dari kebiasaan sehari-hari, karena penilaian tersebut tidak terkontrol,” lanjutnya.

Pengujian tersebut, jelas Iman, harus dilakukan secara apple to apple. Dalam arti, pengujian dilakukan pada Pertalite lama (sebelum BBM subsidi naik) dan Pertalite saat ini.

Baca juga : Mobil di Atas 1400 cc bakal Dilarang Beli Pertalite

Demikian juga dengan kondisi, rute, jam pengujian, termasuk jenis kendaraan yang dilakukan untuk menguji, juga harus sama. 

“Sebab, kalau ada satu hal saja yang berbeda, tentu berpengaruh terhadap pengujian. Misal beda rute, meski dilakukan oleh kendaraan yang sama, tentu akan memberikan hasil berbeda. Nilai kalor pembakarannya berbeda-beda. Makanya, pengujian harus apple to apple,” lanjutnya. 

“Intinya, harus ada pengujian. Jangan hanya subjektivitas,” jelas Iman. 

Sebelumnya, Pertamina menjamin spesifikasi atau kualitas pada produk BBM RON 90 yang dijual di SPBU sesuai dengan standar dan mutu yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang dipasarkan di dalam negeri.

Selain itu, Pertamina juga selalu memastikan quality control berjalan untuk setiap produk dan  menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat