visitaaponce.com

ADO GPS Tak Ganggu Konsentrasi

ADO: GPS Tak Ganggu Konsentrasi
(Ilustrasi)

KETUA Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen F W Wagey menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan mengenai penggunaan handphone untuk melihat rute melalui GPS saat mengemudi. Namun dalam penggunaan teknologi tersebut bisa tetap berkonsentrasi dalam berkendara.

"Kami menghormati putusan MK, tetapi pengertian di dalam UU 22 mengendarai dengan wajar dan konsentrasi. Jadi bagi kami melihat GPS tidak akan mengganggu konsentrasi seperti kita melihat iklan/membaca tulisan yang ada selama perjalanan," terangnya kepada Media Indonesia, Kamis (31/1).

Baca juga: Putusan MK Tetap Larang GPS Bisa Matikan Transportasi Daring

Menurut dia, peraturan tersebut seharusnya direvisi karena tidak lagi relevan dengan kondisi terkini. Bagi pengendara mobil maupun sepeda motor, penggunaan teknologi GPS sangat membantu menentukan jalan yang tepat dan mengantisipasi dari kemungkinan tersesat. Bahkan, sebagian kendaraan keluaran beberapa tahun ini sudah dilengkapi GPS.

"Oleh sebab itu menurut kami penggunaan teknologi ini mengikuti perkembangan zaman, jadi sudah seharusnya UU 22 di revisi agar dapat mengadopsi transportasi dengan menggunakan teknologi, seperti halnya kendaraan yang sudah dilengkapi GPS," terangnya.

Saat ditanya apakah akan melakukan gugatan serupa dengan dalil baru, ia mengatakan pihaknya tidak berencana. Jalan yang akan ditempuh asosiasi dengan mediasi kepada pihak kepolisian. "Kita akan mediasi ke pihak kepolisian agar dalam penerapannya dapat berjalan dengan baik dan benar," pungkasnya.

Aturan nyetir menggunakan handphone yang dilengkapi GPS terkait Pasal 106 ayat 1 UU LLAJ. Dalam pasal tersebut pengendara dilarang menggunakan perangkat lain saat mengemudi supaya tidak mengganggu fokus dan itu digugat komunitas mobil Toyota Soluna Community (TSC) ke MK dengan putusan akhir ditolak. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat