visitaaponce.com

Manipulasi Hasil Pemilu Sangat Memalukan

Manipulasi Hasil Pemilu Sangat Memalukan
Bawaslu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisi ribuan form C1 Pemilu yang diamankan polisi dari sebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menuntaskan penyi-dikan penemuan ribuan formulir C-1 pemilihan presiden dan wakil presiden di Menteng, Jakarta, yang diduga menguntungkan paslon 02.   

"Kami harapkan Bawaslu bisa bekerja dengan baik menyelidiki peristiwa ini. Jika terbukti tujuannya digunakan untuk memanipulasi hasil pemilu, ini jelas sangat memalukan. Mereka yang teriak banyak kecurangan, nggak tahunya mereka juga yang curang," ujar Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/5).

Sebelumnya, pada Sabtu (4/5) Polres Jakarta Pusat menyita dua kardus berwarna cokelat dan putih yang berisi ribuan formulir C1 asal TPS Jawa Tengah yang bertuliskan 'Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan serta Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto No 93 Menteng Jakarta Pusat'.

Kedua kardus tersebut masing-masing berisi 2.006 dan 1.761 formulir C-1 dan diamankan di Jalan Besuki, Menteng, Jakarta Pusat.   

Berdasarkan penelusuran awal, Bawaslu menemukan salah satu formulir C1 yang disita berasal dari TPS 09 Gandon, Kalorang, Temanggung, Jawa Tengah. Setelah dibandingkan dengan penghitungan KPU, hasilnya sangat berbeda.

Dalam salinan C-1 Situng KPU, Jokowi-Amin memperoleh 168 suara di TPS 09 Gandung, sedangkan Prabowo-Sandi sebanyak 13 suara. Namun, pada C-1 yang disita polisi tersebut, Prabowo-Sandi mengantongi 168 suara, sebaliknya Jokowi-Amin 13 suara.    

Selain Temanggung, sejumlah salinan C-1 yang disita berasal dari daerah Jawa Tengah lainnya seperti Boyolali, Brebes, serta Demak.   

Terkait dengan hal itu, TKN juga melakukan pemeriksaan ulang terhadap salinan C-1 dari saksi 01 di beberapa daerah yang tercantum pada C-1 yang disita.

"Kami siap membantu Bawaslu dalam memeriksa kebenaran data C-1 yang disita. Tinggal dibandingkan dengan salinan C-1 situng KPU dan data real count TKN," ungkap Lukman Edy.

Ketua Bawaslu DKI Jufri mengatakan pihaknya masih menyelidiki temuan form C-1 tersebut. Menurutnya, pascapilpres beberapa waktu lalu seluruh pihak mendapatkan C-1, yakni peserta pemilu, partai politik, dan masyarakat.

"Nah, bagi kami siapa pun bisa memegang C-1 itu. Namun, untuk mengetahui asli atau palsu kan perlu diselidiki lagi," terang Jufri, tadi malam.

Tunggu Bawaslu
Perihal temuan formulir C-1, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan Bawaslu.

"Itu masih domain Bawaslu bekerja dan assessment temuan tersebut. Nanti Bawaslu menilai apakah ada unsur pelanggaran pemilu atau tindak pidana pemilu," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.

Dedi menambahkan, jika terbukti ada tindak pidana pemilu, tentunya Bawaslu memberikan rekomendasi ke Sentra Gakkumdu Jakarta. "Nanti akan ditangani dan menunggu assessment Bawaslu."

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pihaknya menemukan ribuan formulir C1 dari kecurigaan petugas terhadap satu mobil dalam operasi pengejaran teroris pascapenangkapan di Babelan, Bekasi, Jawa Barat.

"Kita kan kemarin ada operasi penangkapan teroris di Bekasi. Kemudian ada dua pelaku yang lari. Makanya kemudian pengejaran dilakukan, operasi, razia di sana untuk menghambat pergerakan pelarian pelaku teroris. Pada saat kita ada razia, anggota melihat ada mobil yang dikendarai seseorang, dia ragu-ragu dalam mengendarai," kata Argo di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, kemarin. (Fer/Ant/X-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat