Prabowo Sebut Penetapan Tersangka Bachtiar Nasir Kriminalisasi
CALON Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan penetapan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir sebagai tersangka sebagai sebuah kriminalisasi ulama.
Menurutnya, kasus yang menyangkut Bachtiar Nasir tersebut sudah berjalan dari tahun lalu. Kemudian, kata dia, kasus itu sengaja diungkit kembali bertepatan dengan pernyataan Ijtimak Ulama III beberapa waktu lalu.
"Kami merasa suatu tindakan sesudah pernyataan ijtimak ulama III. Kami anggap ini kriminalisasi terhadap ulama dan upaya untuk membungkam pernyataan dan sikap tokoh masyarakat dan unsur elemen dalam masyarakat," kata Prabowo, ketika konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).
Prabowo menambahkan, dengan ditetapkannya Bachtiar Nasir sebagai tersangka akan memancing keributan dan membuat masyarakat menjadi gaduh.
Baca juga: Geledah Gerai Ponsel, Densus 88 Temukan Bom Pipa tidak Aktif
"Ini justru akan tambah ketegangan, yang kita ingin justru suasana yg damai. Pergantian pemimpin itu jangan dibikin tegang menurut saya, yang kita pikirkan adalah kebaikan bagi seluruh rakyat," kata Prabowo.
Seperti diberitakan, Bachtiar diagendakan diperiksa sebagai tersangka hari ini dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana itu diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. (OL-1)
Terkini Lainnya
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Prabowo Apresiasi Tim Medis yang Operasi Kaki Kirinya
Jokowi Jenguk Prabowo Subianto Usai Operasi di RSPPN
Prabowo Jalani Operasi Kaki Kiri di RSPPN Bintaro Jakarta
Implementasi Program Makan Bergizi Gratis Harus Bertahap
Presiden Jokowi Beri Lampu Ijo Revisi UU Kementerian
Bachtiar Nasir Tersangka, JK Sebut Hukum tidak Pandang Profesi
Besok, Bareskrim akan Periksa Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka
Bachtiar Nasir Bisa Dijerat UU TPPU
Bareskrim kembali Periksa Bachtiar Nasir
Bachtiar Nasir Cuma Dicecar 4 Pertanyaan
Penuhi Panggilan Polisi, Bachtiar Nasir akan Beberkan Soal TPPU
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap