Selain Ratna, JPU Juga Ajukan Banding.
![Selain Ratna, JPU Juga Ajukan Banding.](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2019/07/672ad2546667fc720cdfa490fc533794.jpg)
JAKSA Penuntut Umum (JPU) yang menangani terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet juga mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada terdakwa, yakni 2 tahun penjara.
"Iya, kami (JPU) juga mengajukan banding," kata JPU, Daroe Tri Sadono saat dihubungi, Kamis (18/7).
Alasan JPU mengajukan banding ialah mereka menilai putusan majelis hakim yang memberikan vonis kurang dari setengah tuntutan JPU tidak memberikan efek preventif.
"Karena putusan hakim kurang dari setengah tuntutan JPU, sehingga masih dianggap belum memenuhi rasa keadilan dan belum memberikan efek preventif," ujar Daroe.
Sebelumnya, JPU menuntut Ratna dengan 6 tahun penjara karena tindakannya menyebarkan berita bohong kepada masyarakat yang menurutnya menimbulkan benih-benih keonaran.
Dalam kesimpulan yang dibacakan JPU Daroe, ia mengatakan Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Hukum Pidana.
baca juga: Pemprov DKI Akan Membuat Tata Tertib Untuk Pengungsi
Namun, putusan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU. Aktivis demokrasi tersebut divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Joni pada persidangan Kamis 11 Juli 2019. Ratna dituntut dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (OL-3)
Terkini Lainnya
Sambut Pilkada, Google Dukung Tular Nalar Mafindo Edukasi Anak Muda dan Lansia
Asosiasi P2MI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Termakan Hoaks Soal MSG
Literasi Digital Dorong TNI Capai Visi Misi “PRIMA”
Hasto Dicecar 4 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini
Perlu Keterampilan Digital, Remaja Diimbau Berhati-hati Gunakan Media Sosial
Wanita Mirip Ratna Sarumpaet Bikin Ulah di Bali saat Nyepi
Hari Ini, Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat
Ratna Sarumpaet Tetap Dihukum 2 Tahun Penjara
Jaksa tidak Puas dengan Vonis Ratna
Berubah Pikiran, Ratna Sarumpaet Kini Mantap Ajukan Banding
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap