Jaksa tidak Puas dengan Vonis Ratna
![Jaksa tidak Puas dengan Vonis Ratna](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2019/07/8eab0a98f8149c2d3ae87ac25d709628.jpg)
JAKSA penuntut umum (JPU) yang menangani kasus terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada terdakwa. Pasalnya, Ratna hanya divonis 2 tahun penjara, jauh di bawah tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
"Iya, kami juga mengajukan banding," kata jaksa Daroe Tri Sadono saat dihubungi, kemarin.
Alasan JPU mengajukan banding ialah putusan majelis hakim yang memberikan vonis kurang dari setengah tuntutan JPU dinilai tidak memberikan efek preventif. Orang lain bisa saja melakukan kejahatan serupa karena tidak takut dengan hukuman yang menanti.
"Putusan hakim kurang dari setengah tuntutan JPU sehingga masih dianggap belum memenuhi rasa keadilan dan belum memberikan efek preventif," ujar Daroe.
JPU menuntut Ratna dengan 6 tahun penjara karena tindakannya menyebarkan berita bohong kepada masyarakat yang menurut jaksa menimbulkan benih-benih keonaran. Dalam kesimpulan yang dibacakan JPU Daroe, Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No 1 Tahun 1946 Tentang Hukum Pidana.
Namun, putusan majelis hakim lebih rendah daripada tuntutan jaksa. Aktivis demokrasi itu divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai oleh hakim Joni pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
Ratna Sarumpaet pun sudah memutuskan mengajukan banding. Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, di Jakarta, Rabu (17/7), mengatakan pengajuan banding tersebut dilakukan karena Ratna keberatan dengan pertimbangan hakim atas vonis yang dijatuhkan kepadanya. Hakim menyebut apa yang dilakukan Ratna merupakan benih-benih keonaran.
Keputusan Ratna itu berubah dari sikapnya seusai sidang vonis, Kamis (11/7). Ketika itu, Ratna mengatakan tidak ingin mengajukan banding. (Iam/Ant/P-2)
Terkini Lainnya
Wanita Mirip Ratna Sarumpaet Bikin Ulah di Bali saat Nyepi
Hari Ini, Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat
Ratna Sarumpaet Tetap Dihukum 2 Tahun Penjara
Selain Ratna, JPU Juga Ajukan Banding.
Berubah Pikiran, Ratna Sarumpaet Kini Mantap Ajukan Banding
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap