RUU PKS Mendesak Disahkan
![RUU PKS Mendesak Disahkan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2019/10/0a056fbfa69a1433d20203fbaa64bf54.jpg)
DPP Partai NasDem berharap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) bisa disahkan pada masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024. Pasalnya, kata Ketua DPP NasDem Amelia Anggraini, RUU ini mendesak untuk diberlakukan terkait dengan meningkatnya angka kekerasan seksual.
RUU ini harus dituntaskan pada periode 2019-2024 karena tiap tahun angka kekerasan seksual terus meningkat," ujar Amelia di Jakarta, kemarin.
Sebagaimana diketahui, DPR periode lalu tidak jadi mengesahkan RUU ini. Padahal, kata Amelia, RUU ini berisi pencegahan, pemulihan, dan monitoring pemantauan kekerasan seksual.
"Hal ini karena banyaknya korban sehingga titik berat RUU ini ada pada korban dan perlu disosialisasikan sehingga masyarakat memahaminya tidak setengah-setengah," ujarnya.
Komisioner Komnas Perempuan, Masruchah, menambahkan, sebenarnya RUU PKS menjadi agenda legislasi nasional pada 2016 dan bersifat mendesak. "Keberadaan UU ini mendesak karena sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat," tegasnya.
Selama ini, ungkapnya, praktik kekerasan verbal dan nonverbal begitu banyak dialami laki-laki ataupun perempuan. Namun, para korban tidak tahu bagaimana harus mengadu sebab substansi UU yang saat ini ada belum mampu mengakomodasi kekerasan seksual yang dialami korban ataupun kepentingan pemulihan korban.
"Ada UU KUHP, UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU KDRT, dan UU Pornografi, tapi belum mampu mengatasi problem kekerasan seksual," ujarnya.
Berdasarkan temuan Komnas Perempuan, UU yang ada belum mengakomodasi jenis kekerasan seksual yang menimpa perempuan. "Perempuan sebagai korban jarang sekali ditanya pengalaman dia. Selalu yang dikejar ialah pelaku yang tentu saja tidak mengaku. Hal yang sama terjadi pada hukum syariat di Aceh," jelasnya.
Selain itu, imbuhnya, ketika terjadi kekerasan seksual, dampaknya bisa pada hak ekonomi sosial dan budaya. Faktanya, korban kekerasan seksual cenderung dijauhi dari ekonomi, ruang po-litik, dan sosial. "Banyak kasus semacam ini. Karena itu, hal ini menjadi urgensi," tukasnya.
Dibahas terbuka
Sebelumnya, aktivis perempuan yang juga Ketua Harian Yayasan Kesehatan Perempuan Zumrotin Kasru Susilo mendesak agar klausul pemerkosaan dalam rumah tangga di RUU PKS perlu dibahas dan diharapkan terbuka untuk diperdebatkan. "Yang terpenting UU tersebut penting agar bisa meminimalkan tindak kekerasan seksual," ujarnya.
Diakui, salah satu yang menjadi perhatian masyarakat ialah perihal pemerkosaan dalam rumah tangga (marital rape). Maraknya kasus pembunuhan istri yang dilakukan suami akibat istri tidak mau melayani suami menjadi perhatian khusus. Seharusnya, sebagai pasangan melihat kondisi masing-masing. Ada nilai di masyarakat bahwa bagi laki-laki, yang tidak setuju, mereka meng-anggap hak dia untuk dilayani.
Namun, ada juga perempuan yang tidak setuju karena meng-anggap bahwa ini kewajiban melayani suami. Karena itu, diharapkan DPR mau membuka dialog dengan masyarakat. (P-4)
Terkini Lainnya
Pengembangan Produk Pariwisata Berkelanjutan Harus Konsisten Dilakukan
Dorong Pengembangan Kewirausahaan Topang Indonesia Menjadi Negara Maju
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Pembiayaan yang tidak Berdampak ke Masyarakat
Koalisi 7 Partai Resmi Usung Andra Soni-Dimyati Kusumah di Pilgub Banten 2024
Kaesang Maju Pilgub Jakarta, NasDem: Semua Punya Hak Sama
Pilkada Jawa Timur, Sandiaga Akui Komunikasi Informal dengan NasDem
NasDem Dorong Aturan Turunan UU TPKS Segera Disahkan
Pemahaman Penegak Hukum dan Masyarakat Menentukan Efektivitas UU TPKS
Komnas Perempuan Akui Tidak Mampu Tangani Semua Aduan yang Masuk
62 Persen Konstituen PKS Mendukung Pengesahan RUU TPKS
DPR Kebut Pembahasan RUU TPKS
Kemenag Siapkan Regulasi Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap