visitaaponce.com

Komnas Perempuan Akui Tidak Mampu Tangani Semua Aduan yang Masuk

Komnas Perempuan Akui Tidak Mampu Tangani Semua Aduan yang Masuk
HARI PEREMPUAN: Aktivis perempuan di Bandung menuntut segera disahkannya RUU TPKS di momentum Hari Perempuan Internasional.( ANTARA /Novrian Arbi)

KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengaku kewalahan dalam menyikapi banyaknya kasus kekerasan berbasis gender yang masuk. Pasalnya, banyaknya kasus tidak sebanding dengan kapasitas yang dimiliki oleh mereka.

Dikatakan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, dengan kondisi demikian, ia memperkirakan pihaknya hanya bisa menangani 20% dari total aduan yang masuk. "Karena kami memperkirakan kenaikan aduan sekitar 50% dan ketergantungan pada hibah luar negeri juga akan terus membesar," kata Andy dalam agenda Laporan Pelaksanaan Tugas Komnas Perempuan 2021, Senin (11/4).

Andy menjabarkan, sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari total kasus itu, sebanyak 2.036 kasus telah disikapi melalui pemberian rekomendasi, termasuk pada keterangan ahli di pengadilan. "Jumlah penyikapan ini meningkat 4% dibanding tahun sebelumnya. Tapi kalau dibandingkan dengan total kasus yang diadukan langsung pada Komnas Perempuan, sesungguhnya penyikapan ini berkurang 39%," kata Andy.

Andy mengakui, semakin banyak mitra rujukan Komnas Perempuan menyatakan kewalahan. Hal itu disebabkan oleh minimnya fasilitas, biaya pendampingan, dan kapasitas SDM. Sementara jumlah pelaporan terus melonjak tajam.

"Kondisi jadi semakin buruk karena ada kebutuhan penambahan pengeluaran untuk memenuhi prokes di masa covid ataupun untuk alih teknologi agar dapat tetap menyelenggaraan pendampingan," beber dia.

Namun, dengan segala keterbatasan yang ada, Andy meyakini bahwa Komnas Perempuan akan terus mengembangkan strategi kerja dan mencari peluang perubahan untuk memajukan upaya menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Kebijakan penting seperti dana alokasi khusus untuk pendampingan korban dan pedoman kejaksaan untuk perempuan yang berhadapan dengan hukum menjadi penyemangat bagi Komnas Perempuan.

Selain itu, berbagai dukungan dari lembaga, akademisi dan media juga diakui Andy menjadi tonggak penting untuk keberlangsungan Komnas Perempuan. "Dalam kondisi ini, Komnas Perempuan bagaikan biduk sekoci kecil yang tak gentar menghadapi lautan tantangan yang akan terus berlayar ke pulau harapan untuk mewujudkan Indonesia yang aman dan sentosa bagi semua," pungkas Andy. (H-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat