visitaaponce.com

Nomor WhatsApp Pengaduan Kecurangan Pemilu Terblokir, Tim Kuasa Hukum AMIN Akan Usut

 Nomor WhatsApp Pengaduan Kecurangan Pemilu Terblokir, Tim Kuasa Hukum AMIN Akan Usut
Tim Kuasa Hukum Timnas AMIN akan mengusut nomor whatsapp pengaduan kecurangan pemilu yang terblokir.(Instagram)

TIM Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) bakal mengusut nomor telepon WhatsApp pengaduan terkait kecurangan pemilihan umum (pemilu) yang terblokir. 

"Ini kami lagi usut," kata Ketua THN Timnas AMIN Ari Yusuf Amir, Jumat (16/2).

Dia menegaskan kubu AMIN tak takut dengan upaya-upaya tersebut dan akan melawan. THN Timnas AMIN juga terus bekerja profesional.

Baca juga : Timnas AMIN Siap Lawan Kecurangan Pemilu, Diyakini Terjadi Secara TSM

"Kami tidak takut dan akan kami lawan. Semua tim hukum di pusat maupun daerah tetap bekerja dengan semangat dan optimistis," ucap Ari.

Ari mengatakan laporan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang sampai ke kubu AMIN mencapai ratusan ribu. Bahkan, ia klaim laporan yang belum diklasifikasikan awalnya mencapai jutaan laporan.

Menurut Ari, soal pemblokiran nomor pengaduan itu terjadi karena THN Timnas AMIN tengah gencar menampung laporan kecurangan.

Baca juga : Timnas Amin Nilai Kecurangan Pemilu Terstruktur, Sistematis, dan Masif

"Karena saat ini tim hukum sebagai garda terdepan untuk halau kecurangan, bisa saja ada pihak-pihak yang ingin menggangu," ucap Ari.

WhatsApp pengaduan THN Timnas AMIN dengan nomor 081242424319 diblokir. Hal ini diumumkan melalui akun Instagram @timhukum.amin pada Kamis, 15 Februari 2024.

"Mohon maaf hingga malam ini pukul 22.19 WIB nomor aduan THN AMIN 081-242424-319 tidak bisa digunakan. Untuk sementara waktu, nomor aduan kami alihkan 0877-6506-4098," tulis @timhukum.amin. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat