Aduan Pinjol Masih Marak, YLKI Minta Pemerintah Jangan Pasif
![Aduan Pinjol Masih Marak, YLKI Minta Pemerintah Jangan Pasif](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/25264b7bd1d0505b86088ba89b28c10a.jpg)
KEPALA Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo mendesak pemerintah Indonesia tidak bersikap pasif dalam menangani aduan pinjaman online (pinjol) dari masyarakat. YLKI mencatat dalam pelaporan komoditas jasa keuangan, aduan mengenai pinjol mendominasi dengan persentase 50% di sepanjang 2023.
Dia menjelaskan aduan pinjol yang diterima YLKI rata-rata mengenai tata cara penagihan pinjol ilegal yang dianggap meresahkan masyarakat, bunga pinjaman yang tinggi dan penawaran pinjaman pribadi (pinpri).
"Kami berharap kedepannya pemerintah itu tidak bersikap pasif, tapi harus aktif monitoring (masalah) pinjol ini. Seperti bagaimana penagihannya, iklannya, dan sistem telemarketing," ujar Rio dalam diskusi The Prakarsa secara daring, Rabu (8/5).
Baca juga : Pinjaman Pribadi Marak di Jawa Barat, OJK: Mirip Praktek Rentenir
Pihaknya mengaku telah mengirimkan surat kepada Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) untuk memblokir sejumlah entitas pinjol ilegal yang diadukan oleh masyarakat. Namun sayangnya, pinjol ilegal masih marak di Tanah Air.
"Kita lihat permasalahan pinjol ini terus berulang di kemudian hari. Kita sering evaluasi dan mengirim surat ke Satgas Waspada Investasi untuk memblokir aplikasi fintech ilegal ini," jelas Rio.
Rio menambahkan untuk memberantas pinjaman online ilegal tidak cukup dengan memblokir entitas tersebut di aplikasi atau website. YLKI telah meminta Satgas Pasti menindak tegas pinjol ilegal dengan cara merampas permodalan entitas pinjol ilegal agar tidak bisa beroperasi kembali.
Baca juga : 31 Korban Pinjol Ilegal Jabar Mengadu ke OJK karena Diteror dan Diintimidasi
"Kalau memblokir saja tak cukup menyelesaikan masalah ke akar-akarnya. Kalau modal mereka kuat, bisa muncul lagi aplikasi. Makanya, permodalan pinjol ilegal itu dirampas oleh negara. Ini usulan kami ke Satgas Pasti," terangnya.
Penawaran Telemarketing
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif The Prakarsa Ah Maftuchan menyoroti masalah penawaran produk pinjaman melalui telemarketing atau teknik pemasaran menggunakan telepon yang masih marak terjadi dan kerap mengganggu konsumen-konsumen di Tanah Air.
Menurutnya, konsumen bisa tidak berdaya dengan praktik penjualan cepat melalui marketing, sehingga dapat merugikan masyarakat.
Baca juga : Kiat Memanfaatkan P2P Lending untuk Pinjam Uang dan Berinvestasi
"Selain mengganggu, konsumen akan dirugikan karena dihadapkan pada posisi yang tidak pasti. Kita tidak dikasih dokumen cetak dan menyimak penjelasan yang secepat kilat," ungkapnya.
Ah Maftuchan menerangkan permasalahan penawaran produk dengan telemarketing menjadi perhatian di sejumlah negara. Katanya, di Belanda dan Belgia sudah ada wacana untuk menghapus praktik penjualan lewat marketing karena dianggap meresahkan masyarakat.
"Di Belanda dan Belgia ada upaya melalui regulasi untuk mendorong telemarketing menjadi praktik ilegal karena mengganggu konsumen," ucapnya.
Pemerintah, tuturnya, dapat bisa mengadopsi wacana tersebut untuk menghapus metode pemasaran menawarkan barang atau jasa via ponsel tersebut.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Penawaran Telemarketing
Utang Pinjol Boleh Rp10 Miliar, Pengawasan OJK Harus Ketat
Batas Pinjol Naik hingga Rp10 M, Risiko Gagal Bayar Menghantui
Ketua DPR Puan Maharani Desak OJK Perketat Aturan Pinjol
Penyalahgunaan Identitas Pelamar Pinjol Marak, DPR RI Minta OJK Bergerak
Muhadjir: Pinjol Bisa Dimanfaatkan untuk Pembiayaan UKT dengan Pengawasan Ketat
Mahasiswa Gunakan Pinjol untuk Biaya Kuliah, Muhadjir: Kampus Bisa Bantu Subsidi Bunga
YLKI Tuntut Pemerintah Tindak Tegas Peredaran Camilan Ilegal Asal Tiongkok
YLKI Sambut Aturan Baru Label Bahaya BPA, Desak BPOM Lakukan Sosialisasi
Tekan Emisi Karbon, Sosialisasi AC Hemat Energi Perlu Ditingkatkan
YLKI Pertanyakan Ditundanya Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan
Cek Platform di aduansalahsusu.id untuk Laporkan Pelanggaran Promosi Kental Manis
Mendampingi Generasi Stroberi
Berpendidikan secara Utuh
Perlukah Moderasi Beragama Dikembangkan sebagai Budaya Keilmuan?
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap