Amendemen UUD 1945 Perlu Proses Panjang
PERUBAHAN Undang-Undang Dasar 1945 belakangan mulai digaungkan. Salah satunya untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun, realisasinya memerlukan waktu yang tidak singkat.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyatakan amendemen konstitusi butuh proses yang amat panjang. Prosesnya termasuk kajian mendalam dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik yang mendukung maupun yang menolak amendemen.
"Kita tidak boleh terburu-buru. NasDem membuka pintu selebar-lebarnya terhadap semua masukan dari setiap lapisan masyarakat untuk bersama-sama melakukan kajian secara komprehensif, secara menyeluruh," cetus politikus Partai NasDem itu di Jakarta, kemarin.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan MPR dan Presiden Joko Widodo telah sepakat untuk mendalami wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk bisa menghadirkan haluan negara.
"MPR bersama Presiden sepakat untuk memberikan dahulu kesempatan kepada MPR yang baru ini, khususnya melalui Badan Pengkajian untuk mendalami kembali wacana amendemen terbatas UU 1945 untuk mengajukan haluan negara," kata Basarah di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
Basarah mengatakan MPR akan membuka diri untuk mendengarkan segala aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat mengenai wacana amendemen terbatas tersebut.
Menurut Basarah, MPR menyadari amendemen terbatas itu menyangkut dasar hukum tertulis sehingga cara mengubahnya berbeda dengan merevisi undang-undang. "Amendemen terbatas UUD berbeda dengan revisi UU karena itu prosesnya masih banyak tahapan yang harus kita lalui."
Karena itu, dia meminta masyarakat luas memberikan kesempatan dahulu kepada MPR melalui Badan Pengkajian yang anggotanya akan dibentuk pada pekan depan. (Mts/Ant/P-2)
Terkini Lainnya
Benny K Harman: Wacana Amendemen Kelima untuk Menyempurnakan UUD 1945
Nostalgia Lembaga Tertinggi Negara
Wawasan Nusantara: Fungsi, Tujuan dan Makna bagi Bangsa Indonesia
Wacana Perubahan UUD 1945 Hidupkan GBHN Terus Dikaji
Rektor Unkris : GBHN Sangat Diperlukan dan Junjung Kearifan Lokal
Muhammadiyah hanya Inginkan GBHN
Pengembangan Produk Pariwisata Berkelanjutan Harus Konsisten Dilakukan
Dorong Pengembangan Kewirausahaan Topang Indonesia Menjadi Negara Maju
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Peningkatan Literasi Digital Masyarakat Harus Dapat Perhatian Serius
MPR Sebut Putusan MKD DPR RI terhadap Bamsoet tak Penuhi Unsur Materiel
Tingkatkan Daya Adaptasi Pendidikan Nasional terhadap Perkembangan Tantangan Global
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap