3 Parpol tidak Setuju Amendemen Terbatas
![3 Parpol tidak Setuju Amendemen Terbatas](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2019/11/3b0a551f9aacdcb0740591b89517afb5.jpg)
KETUA MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan ada tiga partai politik yang belum setuju bila amendemen UUD 1945 hanya untuk menghadirkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ketiga parpol tersebut ialah Golkar, PKS, dan Demokrat.
"Menurut tiga parpol tersebut, kalau hanya untuk menghadirkan GBHN, cukup dengan UU. Karena itu kami bersafari kebangsaan untuk menggali lebih dalam lagi, apa yang bisa kami tuntaskan dari pekerjaan rumah MPR periode lalu," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan safari politik tersebut bertujuan untuk membuka ruang publik guna memberikan masukan kritis. MPR mengundang publik dan parpol untuk mendapatkan masukan apakah perlu melakukan amendemen atau tidak. "Jadi bukan soal yakin meyakinkan, justru kami mengundang publik dan parpol untuk meyakinkan kami apakah melakukan atau tidak melakukan amendemen," ujar Bamsoet.
Dia mengatakan safari kebangsaan yang dilakukan pimpinan MPR dengan mengunjungi pimpinan parpol, dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas institusinya dari pekerjaan rumah (PR) MPR periode sebelumnya yang merekomendasikan perlunya amendemen terbatas guna menghidupkan GBHN. Selama ini, kata dia, ada lima wacana yang berkembang, yaitu amendemen terbatas, penyempurnaan, perubahan menyeluruh, kembali ke UUD 1945 yang asli, dan tidak perlu amendemen.
Menurutnya, saat ini MPR masih dalam tahap menjaring aspirasi publik terkait usulan amendemen. "Kami saat ini masih dalam tahap menjaring aspirasi publik karena sampai sekarang, belum menerima adanya usulan yang ingin mengubah UUD atau amendemen," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR Benny K Harman mengatakan fraksinya menolak amendemen yang berkaitan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden. Menurut dia, langkah mundur demokrasi bila pemilihan presiden-wapres dikembalikan ke MPR.
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR Benny K Harman.
"Menurut kami itu set back. Ada pemikiran yang seolah-olah misleading," ucap Benny.
Dia mengatakan ada pemikiran seolah-olah pemilihan langsung presiden dan kepala daerah menciptakan keterbelahan masyarakat dan menjadi sebuah ancaman. Ia menilai itu bukan ancaman, melainkan risiko pilihan demokrasi elektoral dan bukan menjadi alasan kembali ke sistem lama. (Cah/Ant/P-3)
Terkini Lainnya
Benny K Harman: Wacana Amendemen Kelima untuk Menyempurnakan UUD 1945
Nostalgia Lembaga Tertinggi Negara
Wawasan Nusantara: Fungsi, Tujuan dan Makna bagi Bangsa Indonesia
Wacana Perubahan UUD 1945 Hidupkan GBHN Terus Dikaji
Rektor Unkris : GBHN Sangat Diperlukan dan Junjung Kearifan Lokal
Muhammadiyah hanya Inginkan GBHN
Pengembangan Produk Pariwisata Berkelanjutan Harus Konsisten Dilakukan
Dorong Pengembangan Kewirausahaan Topang Indonesia Menjadi Negara Maju
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Peningkatan Literasi Digital Masyarakat Harus Dapat Perhatian Serius
MPR Sebut Putusan MKD DPR RI terhadap Bamsoet tak Penuhi Unsur Materiel
Tingkatkan Daya Adaptasi Pendidikan Nasional terhadap Perkembangan Tantangan Global
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap