visitaaponce.com

Tokoh NU Tolak Pilpres via MPR

Tokoh NU Tolak Pilpres via MPR
Tokoh senior Nahdlatul Ulama (NU) Salahuddin Wahid.(ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

TOKOH senior Nahdlatul Ulama (NU) Salahuddin Wahid menolak usulan pemilihan presiden tidak langsung atau dikembalikan ke MPR. Kiai yang akrab disapa Gus Sholah itu menegaskan pemilihan presiden melalui MPR akan menjadi kemunduran demokrasi.

"Lebih baik pemilihan tetap langsung bukan melalui MPR. Kalau pemilihan presiden kembali ke MPR, nanti hanya segelintir elite atau oligarki yang menentukan, bukan rakyat," ucap Gus Sholah ditemui di kediamannya di bilangan Jakarta Selatan, kemarin.

Pernyataan itu sekaligus menepis klaim Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj yang menyatakan kiai-kiai NU setuju dengan pemilihan presiden tidak langsung.

Dalam pertemuan antara pimpinan MPR dan jajaran PBNU, Rabu (27/11), Said Aqil menyatakan pihaknya mengusulkan agar pemilihan presiden kembali ke MPR. Alasannya, pemilihan langsung lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya lantaran biaya politik dan gesekan sosial yang tinggi.

Gus Sholah menegaskan usulan itu tidak mewakili keseluruhan tokoh dan kiai NU. Ia juga membeberkan hasil Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Ulama NU pada 2012 lalu yang diklaim Said Aqil merekomendasikan pemilihan via MPR tidak benar adanya.

"Soal Munas 2012 tidak ada membahas pemilihan presiden. Lagi pula kalau yang disampaikan merupakan keputusan PBNU, seharusnya melalui mekanisme muktamar. Mungkin sebagian besar kiai NU juga tidak setuju (pemilihan lewat MPR)," jelas adik mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.

Ia meyakini pemilihan langsung masih lebih banyak manfaatnya ketimbang mudarat. Pemilihan tidak langsung, ujarnya, selain meminggirkan kedaulatan rakyat, juga akan membenamkan tokoh-tokoh potensial yang muncul dari bawah. "Kalau pemilihan tidak langsung mungkin tidak akan muncul lagi tokoh-tokoh seperti Jokowi, Ahok, Ridwan Kamil, Anies Baswedan, dan Khofifah Indar Parawansa," ucapnya.

Soal ongkos politik yang tinggi dan gesekan sosial dalam pemilihan langsung, Gus Sholah menyatakan hal itu lebih disebabkan enggannya partai mereformasi organisasi. Adapun perihal gesekan sosial, dia menyatakan konflik-konflik yang muncul dalam pemilihan langsung tak terlepas dari ulah elite politik.

Sumber: Pasal 27 UUD 1945/Tim Riset MI/Grafis: Duta

 

Mendegradasi

Guru Besar Hukum Tata Negara Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Juanda mengatakan evaluasi perlu dilakukan untuk menilai implementasi UUD 1945 hasil amendemen keempat. Namun,  memperbaiki bangsa dan negara bisa dengan menyampingkan amendemen UUD 1945. "Itu mengantisipasi masuknya kepentingan sesaat dalam proses perubahan konstitusi, seperi menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi dan itu bisa mendegradasi sistem presidensial," kata  Juanda pada diskusi bertajuk Membaca Arah Amendemen UUD 1945, di Jakarta, kemarin.

Senada, PKS menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena keluar dari semangat regenerasi pemimpin bangsa.

Amendemen UUD 1945 harus dibatasi, yakni hanya membahas Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Dalam demokrasi kekuasaan itu harus diawasi dan dibatasi. Sikap yang sama juga sama terhadap isu mengembalikan pemilihan presiden kepada MPR karena akan mengaburkan sistem presidensial," kata anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil.

Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai NasDem untuk MPR, Taufik Basari, menyatakan partainya hingga kini belum memutuskan sikap soal rencana amendemen undang-undang dasar, khususnya yang menyangkut jabatan dan pemilihan presiden. "Kami mendengarkan aspirasi masyarakat," ujar Taufik, kemarin. (Cah/ Dhk/X-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat