SM Ditetapkan Tersangka Kasus Radioaktif
![SM Ditetapkan Tersangka Kasus Radioaktif](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/03/4712ebacc3a07fb6821ac591019022ea.jpg)
PENYIDIK Badan Reserse dan Kriminal Polri menetapkan pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) berinisial SM sebagai tersangka kasus kepemilikan zat radioaktif ilegal. Ia dijerat Pasal 42 Undang-Undang No 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen M Agung Budijono, kemarin, mengatakan status hukum ditingkatkan setelah penyidik memeriksa 26 saksi. Ditemukan bukti SM tidak memiliki izin penyimpanan zat radioakpotif di kediamannya, di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Agung menambahkan, tersangka SM tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Penyidik saat ini masih mendalami kasus untuk mengetahui muasal zat radioktif itu. Berdasarkan pengakuan SM, barang tersebut didapatkan dari temannya.
Kepala Biro Hukum Humas dan Kerja sama Batan, Heru Umbara, menyebut status kepegawaian SM sedang dalam pertimbangan dan rencananya diputuskan pekan depan. "Penentuan keputusan untuk menjatuhkan disiplin pegawai tersebut pekan depan," terang Heru. (Sru/J-3)
Terkini Lainnya
PLTN Jepang Kembali Lepaskan Air Olahan Radioaktif ke Laut
Waduh! 5,5 Ton Air Radioaktif Pembangkit Nuklir Fukushima Bocor
4 Pekerja Fukushima Terkena Percikan Air Radioaktif
DPR Minta Pemerintah Batasi Impor ‘Seafood’ dari Jepang
Komisi VI: Jepang Harus Jelaskan Pembuangan Limbah Nuklir kepada Indonesia
Jepang Buang Limbah Nuklir PLTN Fukushima Tahap Kedua Sampai 23 Oktober
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap