visitaaponce.com

Jika Paksa Beli Eurofighter Bekas, Menhan Potensial Langgar UU

Jika Paksa Beli Eurofighter Bekas, Menhan Potensial Langgar UU
Eurofighter jenis Typhoon milik Austria melakukan manufer dalam even Airpower 2019 di Austria.(ERWIN SCHERIAU / APA / AFP)

PENGAMAT Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menyarankan Kementerian Pertahanan untuk membatalkan proposal pembelian 15 pesawat tempur eks Austria, Eurofighter Thypoon.

Selain pembelian alutsista bekas ini harus memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan juga spesifikasinya sama dengan Shukoi 27/35 yang sudah dimiliki Indonesia.

"Jika dipaksakan membeli alutsista bekas berarti Menhan berpotensi melanggar UU Industri Pertahanan," katanya kepada Media Indonesia, Kamis (23/7).

Menurut dia, terdapat ketentuan dalam regulasi itu yang mensyaratkan sejumlah hal dalam pembelian alutsista bekas pakai. Dengan begitu perlu kajian mendalam supaya rencana Kementerian Pertahanan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: DPR Minta Rencana Pembelian Jet Bekas Austria Harus Dikaji Lagi

Selain itu, ia juga mengatakan fungsi pengoperasian Eurofighter Typhoon sama seperti Sukhoi 27/35 yang sudah dimiliki TNI. Daripada membeli 15 alutsista bekas asal Austri lebih baik menambah jumlah Shukoi.

"Mengapa tidak beli saja lebih banyak lagi Sukhoi yang murah dan memudahkan logistik dan operasional TNI AU," tegasnya.

Bila tetap dipaksakan membeli Eurofighter Thypoon, kata dia, Indonesia akan semakin terbebani dengan sistem logistik alutsista. "Siap-siap kita akan semakin rumit dalam sistem logistik dan semakin mahal operasionalnya," pungkasnya.

Seperti diketahui Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melayangkan surat bernomor 60/M/VII/2020 dengan perihal proposal tentang Eurofughter Typhoon Aircraft. Surat ini ditujukan untuk Menteri Pertahanan Austria, Klaudia Tanner.

Prabowo mengatakan suratnya ini merupakan hal yang paling penting bagi Indonesia. Indonesia-Austria memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga negara dan wilayah masing-masing.

Ia mengaku sudah menyelesaikan persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan Austria. Dirinya merasa terkesan dengan teknologi dan pengetahuan negara-negara Eropa serta meminta proposalnya ini.

"Saya diberi tahu oleh Bpk. W. Grosse bahwa Pemerintah Austria telah mengakuisisi Eurofighter Typhoon pada tahun 2002. Hingga hari ini, Austria memiliki 15 pesawat seperti itu. Untuk mencapai target saya dalam memodernisasi Angkatan Udara Indonesia, oleh karena itu, saya ingin mengusulkan untuk mengadakan perundingan resmi dengan Anda, Yang Mulia, untuk membeli semua 15 Eurofighter Typhoon dari Austria untuk Angkatan Udara Republik Indonesia," ujar Prabowo dalam surat tersebut.

Menurut dia, perundingan mengenai 15 Eurofighter ini menawarkan perubahan yang menjanjikan bagi kedua belah pihak. "Saya menantikan untuk menerima balasan Anda," pungkasnya.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat