visitaaponce.com

Analisis Sea Glider Memakan Waktu 1 Bulan

Analisis Sea Glider Memakan Waktu 1 Bulan
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan tentang penemuan alat berupa 'Sea Glider' saat konferensi pers.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

TNI-AL tengah menganalisis lebih lanjut underwater sea glider yang ditemukan di Selayar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/12/2020). Itu bertujuan memastikan penggunanya berikut tujuan keberadaannya di perairan Indonesia.

“Tunggu satu bulan lagi ya,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) Julius Widjojono dalam keterangannya, kemarin.

Menurut Julius, proses analisis sea glider dilakukan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI-AL (Pushidrosal) bersama instansi terkait. Sejauh ini alat yang ditemukan nelayan Desa Majapahit itu diduga berfungsi untuk pengamatan dan pengambilan data bawah laut atau oseanografi .

Julius mengatakan benda yang dikendalikan jarak jauh atau nirawak itu belum dapat divonis untuk memata-matai Indonesia. Pasalnya, sea glider tidak memiliki kemampuan untuk mendeteksi kapal perang dan kapal selam.

“Merujuk pada konferensi pers Bapak KSAL (Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono), sea glider untuk mendata oseanografi dan lain-lain dan tidak untuk mendeteksi kapal-kapal atas air, hanya untuk pendataan oseanografi ,” pungkasnya.

Peneliti militer dari Institute for Security and Strategic Studies (Isess) Khairul Fahmi meminta temuan sea glider tidak disepelekan. Pemerintah harus memastikan pihak pengguna dan peruntukan benda yang diduga dimiliki asing itu. Kemudian, melayangkan nota protes melalui kabel diplomasi.

“Jika baik negara maupun pihak penggunanya sudah diketahui, langkah yang harus ditempuh pemerintah pastinya adalah menggunakan saluran diplomatik. Itu untuk menyampaikan protes dan peringatan keras,” kata Khairul.

Sejumlah pihak menyatakan perangkat yang ditemukan seorang nelayan itu sangat mirip dengan yang dimiliki Tiongkok. Khairul mengatakan tentu saja itu sesuatu yang harus didalami dulu agar tidak sampai menimbulkan kesalahpahaman.

Namun, yang jelas, lanjut dia, siapa pun pemilik dan pengguna, perangkat itu telah digunakan dengan tujuan buruk dan menjadi ancaman yang nyata bagi kedaulatan Indonesia. “Apalagi lokasi temuannya adalah di kawasan perairan teritorial kita,” tegasnya.

Pemerintah dan DPR juga perlu segera mendiskusikan langkah menutup celah rawan yang diindikasikan temuan sea glider. Caranya bisa dari aspek regulasi hingga kebutuhan perangkat deteksi dan penangkalnya. (Cah/P-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat