Analisis Sea Glider Memakan Waktu 1 Bulan
TNI-AL tengah menganalisis lebih lanjut underwater sea glider yang ditemukan di Selayar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/12/2020). Itu bertujuan memastikan penggunanya berikut tujuan keberadaannya di perairan Indonesia.
“Tunggu satu bulan lagi ya,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) Julius Widjojono dalam keterangannya, kemarin.
Menurut Julius, proses analisis sea glider dilakukan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI-AL (Pushidrosal) bersama instansi terkait. Sejauh ini alat yang ditemukan nelayan Desa Majapahit itu diduga berfungsi untuk pengamatan dan pengambilan data bawah laut atau oseanografi .
Julius mengatakan benda yang dikendalikan jarak jauh atau nirawak itu belum dapat divonis untuk memata-matai Indonesia. Pasalnya, sea glider tidak memiliki kemampuan untuk mendeteksi kapal perang dan kapal selam.
“Merujuk pada konferensi pers Bapak KSAL (Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono), sea glider untuk mendata oseanografi dan lain-lain dan tidak untuk mendeteksi kapal-kapal atas air, hanya untuk pendataan oseanografi ,” pungkasnya.
Peneliti militer dari Institute for Security and Strategic Studies (Isess) Khairul Fahmi meminta temuan sea glider tidak disepelekan. Pemerintah harus memastikan pihak pengguna dan peruntukan benda yang diduga dimiliki asing itu. Kemudian, melayangkan nota protes melalui kabel diplomasi.
“Jika baik negara maupun pihak penggunanya sudah diketahui, langkah yang harus ditempuh pemerintah pastinya adalah menggunakan saluran diplomatik. Itu untuk menyampaikan protes dan peringatan keras,” kata Khairul.
Sejumlah pihak menyatakan perangkat yang ditemukan seorang nelayan itu sangat mirip dengan yang dimiliki Tiongkok. Khairul mengatakan tentu saja itu sesuatu yang harus didalami dulu agar tidak sampai menimbulkan kesalahpahaman.
Namun, yang jelas, lanjut dia, siapa pun pemilik dan pengguna, perangkat itu telah digunakan dengan tujuan buruk dan menjadi ancaman yang nyata bagi kedaulatan Indonesia. “Apalagi lokasi temuannya adalah di kawasan perairan teritorial kita,” tegasnya.
Pemerintah dan DPR juga perlu segera mendiskusikan langkah menutup celah rawan yang diindikasikan temuan sea glider. Caranya bisa dari aspek regulasi hingga kebutuhan perangkat deteksi dan penangkalnya. (Cah/P-2)
Terkini Lainnya
Presiden dan Mentan Optimistis Produksi Beras Nasional Meningkat
Resmikan Bendungan Pamukkulu, Presiden Jokowi: Upaya Meningkatkan Ketahanan Air di Sulsel
Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu di Sulsel
Bless The Knights Gelar Tur di Sulawesi Selatan
Jokowi Bertolak ke Sulawesi Selatan untuk Beri Bantuan Pompa Air
Truk Terbalik, Buruh Tewas Tertimpa Keramik
TNI AL Ungkap Kondisi Kontak KRI dengan Kapal Asing di Natuna Utara
Kemendikbud Ristek Lepas Pelayaran Muhibah Budaya Jalur Rempah 2024
Langkah TNI AL Perkuat Keamanan Laut Diapresiasi
Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga yang Berkonflik, 1 Orang Meninggal Dunia
Dokter TNI AL Bantu Persalinan Darurat di Kapal Penumpang Manado-Tahuna
Kemensos Distribusikan Bantuan Bagi Korban Erupsi Gunung Ruang
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap